BALIEXPRESS.ID - Pura Durga Kutri yang terletak di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, bukan hanya menjadi tempat meditasi, tetapi juga menjadi lokasi bagi para pemedek (umat Hindu Bali) yang nunas tirta, air suci yang memiliki kekuatan spiritual luar biasa.
Tirta ini sering digunakan untuk berbagai upacara besar, termasuk Pitra Yadnya.
Namun, yang membuat tirta ini istimewa adalah kemunculannya yang tidak bisa diprediksi, hanya muncul pada waktu-waktu tertentu.
Menurut pengayah Pura Durga Kutri, I Nyoman Sudarmadi, tirta pingit ini memiliki sejarah panjang dalam membantu masyarakat setempat.
Suatu ketika, warga Gianyar mengalami wabah penyakit yang menyebar luas, mencakup demam berdarah, mutaber, hingga penyakit lainnya.
Dalam situasi genting ini, tirta pingit dimohonkan untuk menghilangkan 'kabrebeh jagat' atau kekacauan alam, yang dipercaya menjadi sumber penyakit tersebut.
“Jumlah warga yang sakit sangat banyak, tidak hanya demam berdarah, tapi juga muntaber dan penyakit lain. Akhirnya, dimohonkanlah tirta pingit untuk menenangkan jagat,” ungkap Sudarmadi, pria kelahiran 1964.
Untuk mendapatkan tirta pingit ini, tidak sembarangan orang bisa memohon.
Sudarmadi menjelaskan bahwa banten khusus dan lengkap harus dipersembahkan melalui Jero Pemangku.
Hanya dengan proses spiritual yang tepat, tirta ini akan keluar dari sebuah goa kecil di tebing penataran pura dan dihaturkan kepada seluruh umat.
Tirta pingit ini juga digunakan untuk melebur mala (kotoran spiritual) yang sering diyakini menempel di pekarangan rumah.
Khususnya, ketika pekarangan rumah akan digabung atau diubah tata letaknya.
“Tirta ini dipakai sebagai panglebur leteh pekarangan, terutama saat ada perubahan pada tanah atau gerbang rumah,” tambah Sudarmadi.
Selain pemedek lokal dari Gianyar, banyak pula yang datang dari luar wilayah, terutama pada hari-hari suci.
Menariknya, kedatangan mereka sering kali didorong oleh pawisik atau petunjuk spiritual, baik melalui mimpi atau tanda dari orang lain.
Di sisi lain, Tokoh Desa Pakraman Kutri, I Wayan Arimbawa, mengungkapkan bahwa pura ini dijaga ketat oleh 97 kepala keluarga yang melakukan giliran kemitan (penjagaan) demi menjaga kesucian pura.
Mereka juga yang mempersiapkan seluruh pujawali dan upakara lainnya.
Namun, ada beberapa pantangan bagi yang ingin memasuki area pura.
“Orang yang sedang dalam keadaan cuntaka (berhalangan), baik karena kematian atau alasan lain, tidak diperbolehkan masuk. Wanita hamil dan yang mengenakan kebaya di atas lengan juga dilarang,” tegas Arimbawa.
Jika pantangan ini dilanggar, pelanggar diwajibkan melakukan ngaturang banten guru piduka sebagai bentuk permohonan maaf.
Lebih serius lagi, jika seorang wanita hamil memaksa masuk, dikatakan bahwa akan terjadi kapiambeng (musibah), yang bisa berakibat pada keguguran atau keterbelakangan pada bayi yang lahir.
Dengan segala mistis dan kekuatan spiritualnya, Pura Durga Kutri tetap menjadi salah satu destinasi suci yang penuh misteri dan sakralitas, menarik pemedek dari berbagai penjuru yang mencari keselamatan dan ketenangan. ***
Editor : I Putu Suyatra