BALIEXPRESS.ID – Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Meskipun fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan anggota dewan, melainkan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS), jumlahnya cukup signifikan, terutama anggota dewan dari periode sebelumnya.
"Banyak. Bukan anggota dewan saja, PNS kan juga ada," ujar Indra Dewa Putra saat ditanya terkait maraknya anggota dewan yang menggadaikan SK mereka, Senin (9/9).
Namun, untuk anggota DPRD yang baru saja dilantik, hingga saat ini belum ada yang mengajukan pinjaman ke bank.
“Untuk anggota DPRD yang baru dilantik kemarin ada 21 orang dan belum ada yang secara resmi mengajukan pinjaman. Tapi infonya akan ada yang mengajukan dari 21 orang itu,” jelasnya.
Baca Juga: J Trust Bank Rayakan Akulturasi Budaya Jepang dan Indonesia di Bon Odori & Yosakoi Matsuri 2024
Saat ditanya lebih lanjut, Indra Dewa Putra juga mengonfirmasi bahwa beberapa anggota dewan petahana termasuk di antara mereka yang menggadaikan SK ke bank. "Iya," jawabnya singkat.
Terkait dengan besaran pinjaman yang diajukan, Indra Dewa Putra mengaku tidak mengetahui secara pasti nominalnya, namun sebagian besar anggota dewan mendapatkan potongan gaji otomatis dari bank untuk melunasi pinjaman tersebut.
"Sebagian besar sama kayak Pemprov, gajinya dipotong (otomatis oleh bank)," jelasnya.
Ketika ditanyakan alasan utama di balik penggadaian SK ini, Indra menyebutkan bahwa sebagian besar anggota dewan menggunakannya untuk keperluan pribadi, seperti perbaikan rumah atau pengembangan usaha.
“Servis rumah, biasanya untuk kegiatan rumah, atau untuk perkembangan bisnis," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pinjaman tersebut tidak digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye politik.
"Kalau untuk kampanye biasanya ditolak. Biasanya apakah anggota dewan punya usaha, ya untuk perkembangan usaha, sebagian anggota dewan kan orang bisnis," tambahnya.
Nominal pinjaman yang diajukan oleh anggota dewan juga bervariasi, tergantung kebutuhan masing-masing. "Ada yang Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar, ada yang Rp 500 juta, tergantung kebutuhan," tutupnya.
Editor : Wiwin Meliana