BALIEXPRESS.ID - Flame Spa Seminyak, Jalan Batu Belig, Krobokan, Kuta Utara, Badung, digerebek jajaran Polda Bali, Senin (2/9) malam.
Pasalnya, tempat itu diduga menjajakan jasa wik-wik atau dikenal dengan spa plus-plus.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi dapat menangkap tiga orang wanita selaku karyawan di sana.
Ketiga wanita itu terdiri dari satu manajer dan dua receptionis.
"Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait adanya dugaan prostitusi pada kegiatan spa tersebut," tuturnya, dikonfirmasi pada Senin (9/9).
Polda Bali sudah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang police line, agar tidak ada aktivitas selama proses hukum dilaksanakan.
Tim Ditreskrimum masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya dengan memintai keterangan Direktur Flame Spa.
Aparat mendalami bagaimana modus dalam menjalankan dugaan praktek prostitusi.
"Direktur Flame Spa, hari ini 9 September 2024 dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, sementara statusnya sebagai saksi," pungkasnya.