Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KPU Karangasem Bersiap Rekrut 5.999 KPPS untuk Pilkada 2024, Cek Syaratnya!

I Wayan Adi Prabawa • Selasa, 10 September 2024 | 14:58 WIB
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Karangasem I Kadek Sukara.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Karangasem I Kadek Sukara.

BALIEXPRESS.ID- Menjelang Pilkada 2024, KPU Karangasem melakukan berbagai persiapan.

Salah persiapan KPU Karangasem itu adalah melakukan perekrutan KPPS yang nantinya bertugas saat pencoblosan 27 November 2024.

KPU Karangasem merekrut sebanyak 5.999 KPPS. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemilu yang berlangsung Februari lalu.

Pada saat itu, KPU Karangasem merekrut 11.739 KPPS.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sosdiklih Partisipasi Masyarakat Parmas dan SDM KPU Karangasem I Kadek Sukara menjelaskan, berkurangnya jumlah KPPS kali ini tidak lepas dari jumlah TPS untuk pilkada tidak sama dengan pemilu lalu.

“Pemilu sebelumnya ada sebanyak 1.677 TPS dikalikan tujuh orang di tiap TPS maka ketemu angka 11.739,” kata Sukara.

“Untuk Pilkada 2020 lalu, waktu itu KPU merekrut 7.805 KPPS yang disebar di 1.115 TPS. Untuk Pilkada serentak nanti ada 857 TPS dikalikan 7 per TPS sehingga muncul angka 5.999,” ujarnya pada Senin (9/9/2024).

Untuk syarat dan ketentuan yang ada, dilanjutkan olehnya masih hampir sama dengan regulasi yang ada saat rekrutmen KPPS pada Pemilu 14 Februari 2024.

Syarat itu mulai dari surat pendaftaran, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani, dan lainnya.

"Bagi pelamar KPPS tetap dicek apakah masuk sipol atau tidak, dan khusus di Karangasem juga dicek terkait calon KPPS apakah masuk silonkada atau tidak bisa dicek lewat info pemilu," terang Sukara. 

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai wartawan itu menyebutkan bahwa pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai pada 17 September 2024.

Dari berbagai tahapan yang harus dilewati, dijadwalkan pelantikan pada 7 November 2024 dan KPPS akan bertugas hingga 8 Desember 2024 atau satu bulan penuh.

"Pada saat sosialisasi akan saya sampaikan tiap tahapan secara detail, termasuk nanti ketika update terbaru mengenai petunjuk teknis terkait rekrutmen KPPS," jelas Sukara. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #kpps #pilkada #kpu karangasem