Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PT Angkasa Pura I Umumkan Kenaikan Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai, Ini Rinciannya

Wiwin Meliana • Selasa, 10 September 2024 | 15:26 WIB

PT Angkasa Pura berlakukan tarif parkir terbaru di Bandara Ngurah Rai
PT Angkasa Pura berlakukan tarif parkir terbaru di Bandara Ngurah Rai

BALIEXPRESS.ID-PT Angkasa Pura I akan mulai memberlakukan tarif parkir terbaru di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai tanggal 23 September 2024 mendatang.

 Kenaikan tarif ini diumumkan langsung oleh General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wisti Sabha, Tuban, Badung, pada Senin, 9 September 2024.

Baca Juga: KPU Karangasem Bersiap Rekrut 5.999 KPPS untuk Pilkada 2024, Cek Syaratnya!

Menurut Handy, penyesuaian tarif parkir ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan jumlah investasi yang telah dikeluarkan.

Berikut adalah rincian tarif parkir terbaru yang akan diberlakukan:

  1. Parkir Sepeda Motor (Roda Dua):
    • Tarif sebelumnya adalah Rp4.000 untuk nol hingga 12 jam dan Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya. Tarif baru akan menjadi Rp5.000 untuk nol hingga 12 jam, dengan penambahan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya.
    • Denda kehilangan karcis parkir tetap Rp50.000.
  2. Parkir Kendaraan Roda Empat:
    • Tarif sebelumnya adalah Rp10.000 untuk di bawah satu jam dan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya. Tarif baru akan naik menjadi Rp12.000 untuk di bawah satu jam, dengan penambahan Rp6.000 untuk setiap jam berikutnya.
    • Denda karcis parkir harian tetap Rp100.000.
  1. Parkir Kendaraan Roda Enam:
    • Tarif sebelumnya adalah Rp15.000 untuk nol hingga satu jam dan penambahan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya. Tarif baru akan menjadi Rp16.000 dengan penambahan Rp6.000 untuk setiap jam berikutnya.
  2. Parkir Premium:
    • Tarif parkir premium yang sebelumnya Rp30.000 kini naik menjadi Rp40.000.
    • Tarif parkir premium di area Novotel tetap Rp60.000.

Handy Heryudhitiawan menjelaskan bahwa perubahan tarif ini merupakan langkah strategis untuk mengimbangi investasi yang telah dilakukan oleh pihak bandara.

Baca Juga: Mengungkap Misteri Pura Toya Bubuh di Bali: Perjalanan Menantang Menuju Sumber Kesakralan di Petiga

"Kenaikan tarif parkir ini diperlukan untuk mendukung keberlanjutan operasional dan pemeliharaan fasilitas di bandara. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan dengan kebijakan baru ini," katanya.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, serta membantu menjaga standar operasional yang tinggi.

Baca Juga: Pernyataan Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Tantang Australia yang Kualitas dan Ranking FIFA Berbeda Jauh!

PT Angkasa Pura I juga mengingatkan para pengguna jasa bandara untuk memperhatikan perubahan tarif ini agar tidak mengalami kebingungan atau ketidaknyamanan saat menggunakan fasilitas parkir.

 

Editor : Wiwin Meliana
#tarif #bandara ngurah rai #pt angkasa pura 1 #parkir