BALIEXPRESS.ID – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah masyarakat Bali kembali mencuat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghadapi dilema dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Terutama ketika warga Bali berangkat ke luar negeri secara ilegal dan menghadapi masalah, termasuk kesulitan pemulangan mereka.
Baca Juga: UPDATE! Kaur Keuangan Desa Tusan Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APBDes
“TPPO yang terbaru ini sebenarnya berkaitan dengan pencari kerja. Saya sudah memanggil dan memberitahu Pak Kadisnaker. Pemprov Bali dan juga kabupaten/kota melalui Dinas Ketenagakerjaan terus-menerus menginformasikan kepada masyarakat Bali bahwa jika mencari pekerjaan di luar negeri, gunakan agen-agen yang resmi melalui jalur-jalur legal," kata Dewa Made Indra, Rabu (11/9).
Dewa Indra menegaskan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi telah terdaftar dan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui website maupun media sosial.
Namun, ia merasa bingung karena masih ada masyarakat yang tergiur iming-iming pihak tidak resmi.
“Saya juga bingung, kok sekarang masih ada aja orang yang mau berangkat kerja ke luar negeri diiming-imingi oleh orang tanpa melakukan konfirmasi apakah ini agen resmi. Kalau yang berangkat dengan agen resmi ada masalah, misalnya, itu pasti menjadi tanggung jawab agen resminya. Sudah begitu tercatat di BP2MI di Jakarta, tercatat di Kemenlu melalui kedutaan besar kita, perwakilan negara kita di sana. Jadi perlindungan lebih mudah karena diketahui posisinya di perusahaan mana, pekerjaannya apa, gajinya berapa,” jelasnya.
Namun, bagi mereka yang berangkat secara ilegal, perlindungan menjadi sangat sulit.
Dewa Indra menyebutkan bahwa banyak pekerja ilegal yang tertipu dengan janji pekerjaan, namun akhirnya tidak mendapatkan pekerjaan dan malah kesulitan mencari bantuan.
“Tapi kalau yang ilegal-ilegal ini berangkat bersama keluarga dan temannya, mungkin bisa berangkat, tapi di sana ternyata belok. Dijanjikan kerja, ternyata nggak kerja. Mana di bawa ke mana, sekarang mencari posisinya juga susah,” ujarnya.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah sering kali dihadapkan pada posisi sulit.
Menurut Dewa Indra, biaya pemulangan warga yang bekerja secara ilegal sangat tinggi, belum lagi masalah transit dan biaya lain yang harus dikeluarkan.
“Kalau yang terbaru ini dari Buleleng, ada yang dari Jembrana. Itu kami sulit, membiayai juga sulit. Kami juga posisi dilematis. Di satu sisi, warga Bali bermasalah di sana, berangkat ilegal, pulang nggak bisa, nggak ada uangnya. Biaya pulangnya nggak murah, pesawatnya bisa dua kali flight karena transit sana sini. Itu nggak murah, belum lagi biaya yang lain,” tuturnya.
Dewa Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali harus berhati-hati dalam memberikan bantuan kepada pekerja ilegal.
Di satu sisi, pemerintah memiliki kewajiban melindungi warganya, namun di sisi lain, memberikan bantuan dapat dianggap sebagai dukungan bagi mereka yang berangkat secara ilegal.
“Kalau Pemprov Bali biayai ini, dilema. Di sisi dia warga Bali harus kita lindungi, di sisi lain kita membenarkan, mendukung orang berangkat secara ilegal. Nanti orang nggak takut berangkat ilegal, ada masalah, nanti Pemprov Bali biayai pulang. Posisi kami susah. Tidak kami biayai, warga masyarakat Bali nanti teman-teman (media) tulis tak ada bantuan dari Pemprov Bali, tapi kalau kami biayai terus, apalagi diketahui terus, orang akan berangkat terus melalui jalur ilegal,” pungkasnya.(ika)
Editor : Wiwin Meliana