Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

SAH! KPU Klungkung Nyatakan Berkas Administrasi Ketiga Bakal Paslon Memenuhi Syarat

I Dewa Gede Rastana • Minggu, 15 September 2024 | 01:11 WIB
Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana.
Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana.

BALIEXPRESS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menyatakan semua dokumen administrasi pendaftaran tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung untuk Pilkada 2024 telah memenuhi syarat.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah I Ketut Juliarta dan I Made Wijaya (JAYA), I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra (SATRIYA), serta I Made Kasta dan I Ketut Gunaksa (ASTAGUNA).

Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon bupati dan dokumen persyaratan calon wakil bupati sebagaimana diatur dalam tahapan pencalonan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana.

Syarat pencalonan ketiga paslon tersebut mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Pasal 13 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024.

Namun meskipun semua administrasi ketiga paslon tersebut memenuhi syarat, masih ada tahapan lainnya yang harus dilalui, yakni menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bagian dari tahapan pencalonan sebelum akhirnya ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.

“Kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Klungkung Tahun 2024 terhitung dari tanggal 15 sampai 18 September 2024,” imbuhnya.

Masukan dan tanggapan bisa disampaikan langsung ke kantor KPU Klungkung atau melalui laman resmi KPU Klungkung. Dan setelah masa tanggapan dan masukan masyarakat, pihaknya akan menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan paslon pada 22 September 2024. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bupati #kpu #wakil bupati #memenuhi syarat #pasangan calon #tahapan #klungkung