Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Siswi SMK PGRI 6 Denpasar yang Viral Akibat Video TikTok Buat Surat Pernyataan, Tidak Dijatuhi Skorsing

Rika Riyanti • Selasa, 17 September 2024 | 18:45 WIB

VIRAL: Pertemuan pihak sekolah SMK PGRI 6 Denpsar dengan orang tua siswi yang viral
VIRAL: Pertemuan pihak sekolah SMK PGRI 6 Denpsar dengan orang tua siswi yang viral

 

BALIEXPRESS.ID – Siswi SMK PGRI 6 Denpasar yang videonya viral di media sosial TikTok, akhirnya membuat surat pernyataan usai pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga.

Siswi tersebut, KBE, yang diketahui masih duduk di kelas XI jurusan Perhotelan, menyatakan kesediaannya untuk berubah dan mematuhi aturan sekolah setelah video dirinya bertindik dan bertato diunggah oleh akun TikTok @b3lsky_.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani olehnya, serta disaksikan oleh bapak dan kakak kandungnya, siswi tersebut berjanji untuk lebih rajin bersekolah dan mengikuti aturan sekolah.

Baca Juga: Dulu Getol Kritik Kebijakan, Kini Pasek Suardika Akui Senang Bertemu Mangku Pastika

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengubah penampilannya, tidak membuat konten yang melibatkan atribut sekolah, serta siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi.

Berikut isi surat pernyataan tersebut:

1. Saya akan lebih rajin datang bersekolah.

Baca Juga: Pernikahan Mualaf di Bali Picu Kontroversi; Ijab Kabul Ida Ayu Viral di Tiktok

2. Saya akan berubah dari penampilan mengikuti aturan sebagaimana murid di Sekolah (memakai rok sepanjang lutut, tidak memakai nailtip panjang dan warna yang mencolok, serta melepas piercing yang berlebihan).

3. Saya tidak akan membuat video, foto atau apapun itu menggunakan atribut Sekolah.

4. Saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari Sekolah apabila melanggar lagi.

Baca Juga: Taman Laut Taka Bonerate di Kepulauan Selayar dengan Atol Terbesar Ketiga di Dunia

5. Saya akan mematuhi setiap guru, wali kelas, dan kepala sekolah bila memberi peringatan.

Pernyataan ini disetujui dan ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan di atas materai, serta disaksikan oleh bapak dan kakaknya.

Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar, Wayan Sukarta, mengatakan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak keluarga, termasuk bapak dan kakak kandung siswi yang bersangkutan.

Baca Juga: Truk Bermuatan 4.400 Botol Bir Terperosok ke Jurang di Pupuan Tabanan

Sementara ibunya tidak bisa hadir karena sedang mengantar adiknya yang paling kecil ke sekolah.

Pihak sekolah pun mengaku masih menerima siswi tersebut untuk menuntut ilmu di sana.

"Masih (diizinkan bersekolah), karena kami mempertimbangkan masa depan anak. Siapa lagi kalau bukan kami yang memperhatikan, dan dihadiri oleh bapaknya serta kakak kandungnya. Sedangkan ibunya tidak bisa hadir karena masih mengantar dan jemput anaknya yang paling kecil ke sekolah," ujar Sukarta, Selasa (17/9).

Baca Juga: Sering Digunakan dalam Upacara Yadnya, Benang Sebagai Wates, Berfungsi untuk Mengikat  

Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada siswi tersebut, Sukarta menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memberikan skorsing.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi psikologis siswi dan keluarganya.

“Kami tidak menskorsing agar tidak menambah beban pikiran anak dan keluarga. Kami izinkan untuk sekolah, cuma kami lebih intens lagi memperhatikan anak tersebut,” kata Sukarta.

Baca Juga: Makna Pis Bolong dalam Ritual Hindu, Sebagai Simbol Panca Dhatu, Berfungsi menjadi Sarana Ritual  

Sukarta juga menegaskan bahwa sekolah akan terus memantau perkembangan siswi tersebut dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ia berharap tindakan preventif ini dapat membantu siswi itu lebih fokus dalam belajar dan menata masa depannya.

Video KBE yang viral di TikTok sempat menuai banyak perhatian dari publik, terutama karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.

  1. Baca Juga: Terkait Siswi Viral Tunjukan Tato, KPAD Bali Ungkap Sudah Pernah Berbuat Masalah dan Pernah Dipanggil

Kini, setelah surat pernyataan ini dibuat, pihak sekolah berharap agar siswi tersebut dapat memperbaiki perilakunya dan kembali berfokus pada kegiatan akademis.(***)

Editor : Rika Riyanti
#viral #tato #tiktok #SMK PGRI 6 Denpasar