BALIEXPRESS.ID-Video yang menunjukkan bukit di Kecamatan Kintamani, Bangli Bali dikeruk menjadi sorotan di media sosial.
Bahkan video yang viral itu memantik beberapa pihak bereaksi dan mempertanyakan perijinan pembangunan tersebut.
Ternyata, proyek yang dibangun di kawasan Bukit Payang, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani itu telah mengantongin izin lengkap.
Kasatpol Bangli PP I Dewa Agung Suryadarma menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan dengan mendatangi lokasi bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu pada Rabu (18/09/2024).
Dalam keterangan tertulisnya, I Dewa Agung Suryadarma menyebut bahwa PT Arunika Surya Indonesia selaku investor dalam proyek tersebut telah mengantongi perizinan lengkap.
Perizinan yang dimaksud seperti NIB, PBG, PTPKPPPT yang dikeluarkan oleh BPN Bangli dan juga PKKPR.
Baca Juga: Viral! Bukit Kintamani Dikeruk, Niluh Djelantik; Siapa yang Kasi Izin?
"Izin sudah lengkap," jelas Suryadarma.
Ia juga memastikan bahwa lahan yang luasnya lebih dari 1 hektare tersebut merupakan milik pribadi, bukan hutan atau kawasan konservasi.
Saat ini, investor masih dalam tahap persiapan lahan sebelum pembangunan dimulai.
"Meskipun viral, kalau izinnya sudah lengkap, tidak ada masalah," tegasnya.
Baca Juga: Warganet Soroti Proses Hukum Kasus Kebakaran Gudang Gas LPG Bandingkan dengan Kasus Landak Jawa
Sebelumnya, video pengerukan bukit Kintamani ini juga menjadi sorotan Niluh Djelantik.
Pihaknya mempertanyakan perizinan proyek tersebut dan meminta agar pemerintah memberikan klarifikasi.
Editor : Wiwin Meliana