Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polda Bali Buka Suara Soal Bendesa Pecatu Dipanggil atas Kasus Penataan Tebing Pura Uluwatu

I Gede Paramasutha • Jumat, 20 September 2024 | 04:47 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan (Istimewa)
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan (Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Penataan keretakan Tebing Pura Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, belakangan ini menuai polemik di masyarakat.

Di tengah memanasnya isu tersebut, Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta dipanggil oleh Polda Bali.

Bendesa Adat Pecatu itu dipanggil melalui surat undangan dalam rangka klarifikasi ke Polda Bali pada Jumat 20 September 2024.

Lantaran ada dugaan tindak pidana penataan ruang dalam penataan keretakan Tebing Pura Uluwatu yang dimulai sejak awal Agustus 2024 itu.

I Made Sumerta bahkan diminta membawa dokumen yang menjadi dasar aturan kegiatan penataan keretakan Tebing Pura Uluwatu.

Menyangkut pemanggilan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan.

Bahwa saat ini Ditreskrimsus Polda Bali sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam perkara ini.

"Guna membuat terang dugaan adanya tindak pidana, penyidik mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan. Baru klarifikasi, mohon bersabar ya," ujarnya, Kamis (19/9).

Diberitakan sebelumnya, Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta membenarkan dirinya mendapat undangan klarifikasi dari Polda Bali.

Dia mengaku bersedia untuk hadir pada Jumat 20 September 2024.

Dia akan menyampaikan keterangan apa adanya. Hanya saja, Sumerta tak tahu menahu mengenai apa klarifikasi tersebut.

Dia menambahkan, mengenai proyek penanganan tebing Pura Uluwatu sudah dilakukan sosialisasi sebelum proyek dilaksanakan.

Sudah ada upacara secara agama Hindu juga yang telah digelar dengan dihadiri krama adat Pecatu. (*)

Satpol PP Surabaya menyegal bangunan yang tak memiliki izin PBG.
Satpol PP Surabaya menyegal bangunan yang tak memiliki izin PBG.
Editor : I Gede Paramasutha
#polda bali #Tebing Pura Uluwatu #Bendesa Adat Pecatu