Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Penataan Tebing, Selain Bendesa Adat Pecatu, Polda Bali Juga Panggil Pengempon Pura Uluwatu

I Gede Paramasutha • Sabtu, 21 September 2024 | 03:07 WIB
Proyek pembangunan Jalan Inspeksi di Pura Uluwatu Dikecam warganet
Proyek pembangunan Jalan Inspeksi di Pura Uluwatu Dikecam warganet

BALIEXPRESS.ID - Polda Bali tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana dalam penataan keretakan tebing Pura Uluwatu, Badung, Bali.

Sebelumnya, kepolisian dikabarkan telah memanggil Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta. Ternyata, ada satu orang lainnya juga dipanggil, pada Kamis (19/9).

Orang itu adalah Ketua Pengempon Pura Luhur Uluwatu I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya atau yang akrab disapa Turah Djoko.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan kepada awak media pada Jumat (20/9).

"Saat ini benar, Ditreskrimsus Polda Bali sedang melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terkait dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang tata kelola,” ungkapnya.

“Kemarin (19/9) sudah dilakukan undangan klarifikasi terhadap pengempon pura dan bendesa adat Pecatu," ujarnya.

Jansen mengatakan, diduga ada aktivitas pengerukan tebing, tepatnya di sebelah utara Pura Uluwatu. 

Namun, pada saat pengerjaannya, hasil pengerukan tebing tersebut jatuh ke laut. Maka dari itu, pihaknya melakukan undangan klarifikasi karena saat ini proses di kepolisian masih dalam tahapan penyelidikan.

Saat klarifikasi itu akan dicek, apakah pengerukan tebing itu berizin atau tidak.

"Fokusnya itu awal pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Bali, selain nantinya akan memeriksa perizinan dan seterusnya, itu akan diperiksa kenapa sisa pengerukan itu jatuh ke laut. Nah itu kan patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak boleh," tandasnya.

Kalau pengerukan itu berizin, maka seharusnya dilaksanakan dengan cara-cara yang baik dan benar. 

Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali sudah mengecek langsung ke lokasi dan melakukan Olah TKP, pengumpulan data maupun dokumentasi.

Proses pemeriksaan akan dilaksanakan secara berlanjut dengan memanggil pihak terkait lainnya. ***

Editor : I Putu Suyatra
#pura uluwatu #bali #polda #tebing #badung