BALIEXPRESS.ID – Kasus meninggalnya Pentolan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gung Balang, 38, dan istrinya di rumah mereka, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar, tengah ramai di jagat media maya.
Apalagi Gung Balang dan Istrinya meninggal bersamaan di kamar yang terkunci dari dalam. Setelah sehari tidak keluar kamar sejak dilihat oleh orang tuanya masuk ke ruangan itu.
Terlebih lagi, ditemukan pisau di dalam kamar dan ada luka tusuk pada dada kiri pentolan ormas itu, serta luka tusuk pada leher istrinya.
Dari hasil Olah TKP, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan bahwa korban diduga meninggal karena bunuh diri.
Sehingga, masyarakat merasa simpati sekaligus penasaran dengan kasus ini. Untuk diketahui, profil Gung Balang memiliki nama lengkap Anak Agung Ketut Ngurah Setyawan.
Dia berusia 38 tahun dan memiliki istri bernama Anak Agung Sri Agung yang berusia sama dengannya.
Keduanya tinggal di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar dan sudah dikaruniai anak.
Dia merupakan salah satu pentolan Ormas besar di Bali. Pada 2019, pria itu pernah viral dan terjerat proses hukum, lantaran menganiaya korban bernama Wayan Nurata di Jalan Kebo Iwa Utara.
Usut punya usut, penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman. Gung Balang sempat melihat korban menurunkan bendera partai politik di rumah tetangganya.
Hal itu membuatnya merasa tidak terima. Ternyata rasa kesal ini masih disimpan oleh Balang sampai berselang tiga bulan kemudian.
Suatu Ketika, Balang yang naik sepeda motor berpapasan dengan korban di jalan.
Saat melihat Nurata bergerak ke arah utara, pria itu langsung mendekati korban dan menabraknya.
Lalu, Balang memukuli Nurata secara membabi buta sampai babak belur. Setelah kejadian ini, ia ditangkap oleh Polresta Denpasar. (*)
Editor : I Gede Paramasutha