BALIEXPRESS.ID – Polda Bali ikut turun tangan menangani kasus salah satu pentolan ormas Bernama Anak Agung Ketut Ngurah Setyawan alias Gung Balang, 38, dan istrinya Anak Agung Sri Agung, 38 yang ditemukan meninggal bersama di dalam kamar, Senin (23/9).
Bahkan, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombespol I Gede Adhi Mulyawarnan, langsung mengecek korban ke tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Kebo Iwa Utara, Gang Arjuna, Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, Dirreskrimum datang ke TKP Gung Balang meninggal bersama dengan Tim Inafis Polda Bali.
Hasil pengecekan tersebut sesuai keterangan para saksi, kedua korban terakhir dilihat masuk ke dalam rumah pada Minggu (22/9) sekitar pukul 17.00 wita.
“Setelah itu korban tidak terlihat lagi hingga Senin 23 September 2024,” ujarnya, Selasa (24/9). Esoknya sekitar pukul 20.00 wita, tercium bau busuk dari dalam kamar korban.
Maka, anggota keluarga di rumah itu saling berkabar dan diambil keputusan untuk membuka paksa kamar korban bersama-sama dengan menggunakan linggis.
Tak disangka, Gung Balang dan istrinya sudah meninggal dunia, dan kejadian ini langsung dilaporkan ke Polda Bali. Adapun posisi korban saat ditemukan berdaasar pengecekan Inafis, pasutri itu dalam keadaan miring ke kiri.
Kepala mereka berada di sebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat dan tangan kanan berada di atas kasur.
“Korban AA KNAS (Gung Balang) menggunakan baju kaos warna biru, celana pendek warna cream, sedangkan korban istrinya menggunakan baju kaos hijau, celana pendek warna merah corak kuning biru,” tambahnya.
Setelah dilaksanakan Olah TKP dan pengecekan jenazah, diketahui bahwa Balangmengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuh yang berakibat fatal.
Anak Agung Sri juga mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh korban juga berakibat fatal.
“Akibat dari luka-luka tersebut para saksi yang semuanya merupakan keluarga korban menemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia didalam kamarnya,” tandasnya.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dengan mata bercak kecoklatan dan gagang kayu, sebuah sarung pisau bahan kayu, serta handpone milik Balang.
“Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses pendalaman dan pemeriksaan para saksi untuk mencari penyebab pasti kematian kedua korban. TKP juga sudah diamankan dengan memasang Police Line,” pungkas mantan Kapolresta Denpasar ini. (*)
Editor : I Gede Paramasutha