BALIEXPRESS.ID - Kasus oknum Kelompok Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, yang menantang dan menyerang warga di Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, pada Minggu (29/9), memasuki babak baru.
Para oknum Kelompok Sumba Barat Daya tersebut sudah diproses hukum oleh Polsek Kuta Selatan. Bahkan empat dari lima orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/10).
"Hasil Gelar Perkara kemudian penyidik menetapkan empat orang tersangka," ujarnya.
Tahapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton, pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti.
Keempat tersangka yaitu, Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson, Agustinus Holo, Yosef Dara Mila dan Lorensius Bali Mema.
Mereka disangkakan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun. "Selanjutnya dilakukan penahanan," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum kelompok Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, membuat keributan di Jalan Srikandi, Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan pada Minggu (29/9).
Peristiwa bermula ketika bernama Wayan Mega, 50, sedang duduk di sebuah warung, Jalan Srikandi, sekitar pukuk 21.15 WITA.
Namun, tampak saat itu seorang pria Sumba Barat Daya bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson mengendarai motor ngebut sambil geber-geber gas. Bahkan dia bolak-balik di jalanan itu.
Sehingga, Mega menegur Nikson. Hanya saja, pelaku malah tidak terima dan turun dari motornya. Keduanya pun adu mulut dan sempat dorong-dorongan.
Hal ini diketahui oleh adik Mega bernama Made Sugiarta, dan coba dilerai. Parahnya, pelaku justru menantang dengan mengatakan agar kakak adik itu di sana karena dia akan memanggil teman-temannya.
Nikson mengaku tak takut dengan Orang Bali. Berselang beberapa saat kemudian, datang kelompok Sumba Barat Daya berjumlah sekitar delapan orang. Gerombolan yang diduga mabuk ini bersenjatakan besi cor proyek, linggis, kayu dan bambu.
Lalu, mereka coba menyerang Mega dan Sugiarta. Walaupun kakak adik itu sudah lari menyelamatkan diri, kelompok tersebut tetap mengejar sampai masuk ke rumah-rumah warga.
Tindakan itu membuat warga terganggu dan membunyikan kulkul bulus. Pada akhirnya warga Banjar Penyarikan keluar rumah untuk menghadapi mereka dan berujung kelompok tersebut diamuk massa.
Kemudian polisi tiba untuk mengamankan lima orang Sumba Barat Daya yaitu Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lotensius Bali Meme, serta Imanuel Kondo. (*)
Editor : I Gede Paramasutha