BALIEXPRESS.ID - Peristiwa yang melibatkan kakak-beradik asal Pakubaun, Amarasi Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adhitya Delvansha Snae (27) dan Roman Delvansha Snae (20), berakhir dengan tindakan kriminal serius.
Keduanya ditangkap polisi setelah nekat membakar sebuah bangunan laundry di Badung, Bali, menggunakan bom molotov pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 00.30.
Awal Masalah: Godaan Berujung Cekcok
Menurut penuturan Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, insiden ini bermula dari peristiwa pada Minggu malam, 22 September 2024.
Adhitya mendatangi laundry tersebut sekitar pukul 23.40. Tanpa alasan yang jelas, ia disebut menggoda seorang karyawan wanita yang sedang menutup pintu laundry.
Saat itu, pemilik usaha laundry, I Gusti Ngurah Bagus Puspa Ariana, kebetulan datang untuk beristirahat.
Melihat karyawannya diganggu, Puspa langsung menghampiri Adhitya. Situasi pun memanas ketika keduanya terlibat cekcok mulut.
Puspa bahkan sempat menampar Adhitya sekali, sebelum mereka akhirnya bubar.
Balas Dendam Membara: Adhitya dan Roman Kembali dengan Molotov
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 00.30, Adhitya kembali datang, kali ini ditemani adiknya, Roman.
Keduanya berdiri di depan laundry, memperlihatkan gelagat mencurigakan. Saat Bagus Puspa menutup rolling door laundry, ia menghampiri mereka.
Tak disangka, Adhitya mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mengacungkannya ke arah Puspa.
Terkejut, Puspa segera mengambil besi pengait pintu sebagai alat pertahanan. Keadaan semakin tegang, tetapi kakak-beradik ini memilih kabur ke taman bunga pembatas jalan.
Perakitan Bom Molotov: Rencana Menghancurkan
Di taman tersebut, Adhitya dan Roman merakit bom molotov dari botol bir yang diisi bahan bakar minyak (Pertalite) yang mereka beli dari warung Madura.
Ujung botol tersebut disumbat dengan tisu sebagai sumbu. Setelah siap, mereka kembali ke lokasi laundry dan membakar sumbu bom molotov.
Bagus Puspa yang sedang berjaga di sekitar lokasi menyaksikan langsung tindakan nekat itu.
Dua bom molotov dilempar secara bersamaan ke arah laundry. Ledakan terjadi dan kobaran api segera melahap bagian bangunan tersebut.
Karyawan Terluka, Barang Hangus Terbakar
Nining Purwaningsih (39), salah satu karyawan laundry yang berada di lokasi saat kejadian, terkena percikan ledakan bom molotov. Tangan kirinya mengalami luka bakar ringan.
Beruntung, Puspa segera bertindak cepat dan kobaran api tidak sempat melalap seluruh bangunan, meski beberapa barang seperti tempat pakaian, bantal, dan pakaian pelanggan hangus terbakar.
Setelah kejadian, kakak-beradik tersebut melarikan diri. Meskipun sempat dikejar oleh Bagus Puspa, mereka berhasil kabur.
Penangkapan Pelaku: Polisi Bergerak Cepat
Puspa segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Badung segera melakukan penyelidikan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Adhitya dan Roman sempat mampir ke kos seorang teman bernama Yotam, sebelum akhirnya polisi mengetahui bahwa keduanya bekerja sebagai sopir di wilayah Kapal Mengwi.
Pada Selasa, 24 September 2024, Adhitya berhasil ditangkap di tempat kerjanya tanpa perlawanan.
Sementara itu, Roman diketahui tinggal di kos di Jalan Ahmad Yani, Ubung, Denpasar. Melalui sepupunya, David, Roman akhirnya dipanggil ke Polres Badung dan mengakui perbuatannya.
Motif: Sakit Hati dan Dendam
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Adhitya merasa sakit hati setelah dituduh mengganggu karyawan dan dipukul oleh pemilik laundry.
Dendam yang membara membuatnya mengajak adiknya, Roman, untuk melakukan tindakan keji tersebut.
Roman, di sisi lain, berdalih tidak menyangka bahwa tindakannya melempar bom molotov akan melukai karyawan dan menyebabkan kebakaran.
Ancaman Hukuman Berat: 15 Tahun Penjara
Kakak-beradik ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 187 KUHP tentang pembakaran atau ledakan yang disengaja, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Murni karena sakit hati. Keduanya tidak dalam pengaruh alkohol dan melakukan aksi tersebut dalam keadaan sadar. Ini kali pertama mereka terlibat masalah hukum," ungkap AKBP Teguh Priyo Wasono.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian, sembari masyarakat menantikan kelanjutan hukumnya.
Apa yang semula hanya percekcokan kecil berujung pada tindakan yang hampir merenggut nyawa dan menghancurkan mata pencaharian orang lain. ***