Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dianiaya Mantan Rekan Kerja, Tiga Korban Alami Luka Serius di Mess Garmen Denpasar

Nyoman Suarna • Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:18 WIB
DIAMANKAN: Dua pelaku penganiayaan yang membuat tiga karyawan garmen di Denpasar alami luka serius ditangkap saat berusaha menjual barang curian.
DIAMANKAN: Dua pelaku penganiayaan yang membuat tiga karyawan garmen di Denpasar alami luka serius ditangkap saat berusaha menjual barang curian.

BALIEXPRESS.ID – Sebuah insiden penganiayaan brutal terjadi di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo, Gang Telkom 10 B, Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu (5/10).

Akibat penganiayaan tersebut, tiga orang jadi korban yaitu Ahmad Aripin (42), Ahmad Fadli (19), dan seorang ibu rumah tangga bernama Salamah (53).

Mereka mengalami luka serius akibat serangan yang dilakukan oleh dua pelaku, Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33), yang merupakan mantan karyawan garmen tersebut.

Penganiayaan terjadi saat Aripin, salah satu korban, baru saja selesai mandi dan berada di dalam kamar mess. Secara tiba-tiba, Achiri menerobos masuk ke kamar dan menarik rambut Aripin hingga terjatuh.

Dengan menggunakan palu, Achiri memukul kepala mantan rekan kerjanya tersebut.

Tidak berhenti di situ, Purwanto turut masuk ke dalam kamar dan menutup pintu, kemudian memukuli Aripin di bagian wajah dan tubuhnya dengan tangan mengepal serta menendang pinggangnya.

Akibat serangan bertubi-tubi ini, Aripin berteriak meminta tolong.

Ahmad Fadli dan Salamah yang mendengar teriakan tersebut segera datang mendekat, namun mereka juga tidak luput dari ancaman kedua pelaku.

Meski begitu, kekerasan terus berlangsung dan para pelaku bahkan merampas handphone milik ketiga korban sebelum melarikan diri.

Akibat serangan ini, Ahmad Aripin mengalami luka bocor di kepala, memar pada mata kiri, serta luka di kepala dan pinggang.

Sementara itu, para korban juga mengalami kerugian materi berupa hilangnya handphone.

Aripin kehilangan HP Redmi 6 A, sedangkan Fadli dan Salamah masing-masing kehilangan HP Poco F6 dan Vivo dengan total kerugian mencapai Rp 6,9 juta.

Korban yang terluka segera mendapatkan perawatan di RS Bali Mandara, dan kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Achiri dan Purwanto yang bersembunyi di Pelabuhan Benoa.

Kedua pelaku ditangkap saat berusaha menjual barang curian tersebut.

Editor : Nyoman Suarna
#mantan #kerja #Garmen #rekan #denpasar #Luka Serius #karyawan #dianiaya