BALIEXPRESS.ID – Sebuah aksi penganiayaan brutal terjadi di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo, Gang Telkom 10 B, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (5/10).
Penganiayaan ini dilakukan oleh dua pria bernama Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33), yang merupakan mantan karyawan garmen tersebut, terhadap tiga korban, yakni Ahmad Aripin (42), Ahmad Fadli (19), dan Salamah (53).
Insiden ini diduga bermula dari dendam setelah salah satu pelaku, Achiri, dipecat dari pekerjaannya.
Kejadian bermula ketika kedua pelaku tiba di Mess Hapid Garmen sekitar pukul 19.20 WITA.
Saat itu, korban utama, Ahmad Aripin, baru saja selesai mandi dan sedang berada di kamarnya.
Tanpa peringatan, Achiri tiba-tiba menerobos masuk ke kamar dan menarik rambut Aripin hingga terjatuh ke lantai.
Tidak berhenti di situ, Achiri langsung memukul kepala Aripin dengan palu, menyebabkan luka serius di kepalanya.
Tidak lama kemudian, Purwanto menyusul masuk ke dalam kamar, menutup pintu, dan bergabung dalam aksi kekerasan.
Ia memukuli Aripin dengan tangan mengepal ke bagian wajah dan kepala, serta menendang pinggangnya beberapa kali.
Akibat serangan tersebut, Aripin berteriak meminta tolong.
Mendengar teriakan itu, Ahmad Fadli dan Salamah yang berada di sekitar lokasi segera mendekat untuk membantu.
Baca Juga: Diduga Mengantuk, Pengemudi Pikap Tewas Usai Senggol Truk Hino di Jalan Denpasar - Gilimanuk
Namun, kedua pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasan mereka dan tidak hanya menganiaya Aripin, tapi juga merampas handphone milik ketiga korban sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Setelah kejadian, Aripin mengalami luka bocor di kepala, memar di mata kiri, serta cedera di pinggang dan kepala.
Para korban juga mengalami kerugian materi karena kehilangan handphone dengan total kerugian mencapai Rp 6,9 juta.
Korban yang terluka kemudian dibawa ke RS Bali Mandara untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian ini pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Pelabuhan Benoa. Mereka ditangkap saat hendak menjual barang curian kepada seorang teman.
Editor : Nyoman Suarna