BALIEXPRESS.ID - Plt. Bupati Ketut Suiasa, Senin (7/10) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan serta Penelusuran Arsip Tokoh Pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang akan dijadikan Memori Kolektif Bangsa (MKB).
Rakor di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani, Camat Petang AA Ngurah Raka Sukaeling, perwakilan Bintal Kodam IX Udayana, Perbekel Carangsari, perwakilan dari Putra I Gusti Ngurah Rai, Perwakilan Veteran Provinsi Bali dan Badung serta undangan lainnya.
Plt. Bupati Suiasa, dalam arahannya mengatakan, penyusunan sejarah kehidupan itu sangat penting untuk diketahui.
Terlebih ini merupakan sejarah seorang tokoh yang telah berjasa besar terhadap perjalanan sebuah bangsa. Dalam hidup yang dicari bukan sebuah kehormatan, tapi pengakuan.
“Kita akan merasa bersalah dan berdosa apabila ada sosok kehidupan bangsa, khususnya di Badung yang sudah membuat sejarah penting untuk kehidupan bangsa, yang kita bisa nikmati sampai sekarang, namun kita tidak memberikan suatu pengakuan sejati yang dalam hal ini pada sosok Pahlawan I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya.
Suisa juga menyatakan, pengakuan ini penting dilakukan sehingga dapat memberikan informasi yang benar.
“Pengakuan ini penting karena kita hidup ini ada masanya. Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada peradabannya. Maka ketika orang pada peradabannya tidak diberikan memori yang benar dan memori yang utuh maka pada saat itu peradaban kita akan terkikis dan hilang,” ujarnya.
Kalau hal itu sampai terjadi, lanjutnya, maka kita akan merasa sangat bersalah karena tidak mampu memberikan informasi yang utuh dan benar.
“Maka melalui kesempatan ini saya mengajak semua elemen untuk bersama mewujudkan suatu MKB terkait pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang sekaligus dalam rangka untuk mengisi data-data pada Museum yang saat ini sudah dibangun di Desa Carangsari," ungkapnya.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, bila seuruhnya telah dilakukan, inilah sejati pengakuan yang secara utuh. Terutama terhadap dua hal, yakni yang dilakukan dari awal hingga Beliau gugur.
Kedua keutuhan dari semua dokumen yang aslinya baik yang bersifat virtual maupun visual.
“Tugas kami di Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung mampu menghasilkan suatu data yang akuntabel serta terpercaya untuk kedepan tentang sosok I Gusti Ngurah Rai," imbuhnya.
Sementara Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung, Ni Wayan Kristiani melaporkan, pembahasan MKB terkait Pahlawan I Gusti Ngurah Rai prosesnya telah dilakukan dari Juli 2024.
Rencananya nanti akan dikoordinasikan pada November 2024 ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Ia juga menyampikan, untuk membuat sebuah MKB tentu dibutuhkan bukti atau dokumen, baik berupa virtual maupun visual yang akan bercerita tentang suatu kejadian atau seseorang yang dalam hal ini I Gusti Ngurah Rai.
"Saya berharap semua elemen pemerintah, masyarakat, keluarga, serta semua pihak berkontribusi agar bisa terwujudnya MKB menjadi suatu informasi yang utuh tentang perjalanan atau sejarah I Gusti Ngurah Rai dari masa anak anak, remaja, masa perjuangan Beliau dan sampai akhirnya Beliau gugur dalam perjuangan, yang akan kita wariskan kepada generasi penerus di kemudian hari, dan menjadi informasi yang valid dan akuntabel," pungkasnya.
Editor : Nyoman Suarna