BALIEXPRESS.ID - Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir truk berinisial KO (23) di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, diduga terjadi akibat perselisihan di jalan raya.
Kejadian yang berlangsung pada Kamis malam (10/10/2024) diduga dipicu oleh aksi saling salip antara truk KO dan tiga mobil pribadi yang menyalakan lampu strobo.
Setelah aksi saling salip tersebut, salah satu pelaku dari rombongan melempar truk KO dengan botol plastik.
Merasa tersinggung, KO menghentikan truknya dan keluar untuk menanyakan alasan tindakan itu.
Namun, respons yang diterimanya justru berujung pada pengeroyokan oleh sekitar sembilan orang yang mengaku sebagai oknum anggota dan wartawan.
Seperti diketahui peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang sopir truk terjadi di ruas Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kamis (10/10/2024).
Sopir truk berinisial KO (23) ini menjadi korban pengeroyokan oknum tak dikenal saat melintasi Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 23.30 Wita.
Akibat kejadian itu, korban KO menderita sejumlah memar di tubuh dan mata memerah, diduga karena pembuluh darah di mata pecah.
Meski sempat kabur, tak lama setelah kejadian, para pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polsek Mendoyo.
Kapolsek Melaya AKP | Ketut Sukadana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Kasus sudah dilimpahkan ke Polres Jembrana," ujarnya.
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polres Jembrana untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak korban yang mengalami trauma akibat insiden tersebut berharap para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatan mereka.
Selain kekerasan fisik, para pelaku juga sempat mengancam dengan mengaku sebagai anggota serta wartawan. Bahkan mereka berusaha menuduh korban mengemudi dalam keadaan mabuk.
Editor : Nyoman Suarna