BALIEXPRESS.ID-Anggota DPD RI Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) menyatakan dukungannya kepada Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Klungkung.
Hal ini usai penggeledahan yang dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024) lalu.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor Print-813/N.1.12/Fd.1/10/2024 tertanggal 8 Oktober 2024.
Baca Juga: Match Kontroversi Timnas Indonesia vs Bahrain, AFC Akhirnya Buka Suara, Tapi?
Dukungan tersebut disampaikan AWK melalui akun media sosialnya, @aryawedakarna.
“AWK selaku komite I Bidang Hukum DPD RI dan selaku Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dukung tindakan kejaksaan Negeri Klungkung @kejari klungkung,” tulis AWK dikutip pada Senin (14/10/2024).
Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya indikasi dugaan korupsi di sekolah baik SD, SMP, SMA/SMK Negeri maupun swasta agar segera melaporkan ke padanya.
Baca Juga: Speedboat Meledak; Calon Gubernur Maluku Utara Meninggal Dunia Saat Kampanye
“Bagi warga Bali yang menemukan indikasi dugaan korupsi di sekolah baik SD, SMP, SMA/SMK Negeri maupun swasta khususnya dana BOS dan penahanan ijazah siswa agar melaporkan ke DPD RI,” jelasnya.
Pihaknya juga berjanji akan turun ke sekolah-sekolah di Bali.
Sebelumnya, Tim penyidik Kejari Klungkung melakukan penggeledahan di SMKN 1 Klungkung terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite di sekolah tersebut pada periode 2020 hingga 2022.
Kasi Intelijen Kejari Klungkung Ngurah Gede Bagus Jatikusuma menambahkan tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan dana komite.
Baca Juga: Kebakaran Melanda Lereng Gunung Agung, Karangasem: Video Viral Menunjukkan Api Hanguskan Area Kering
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita 31 dokumen penting serta uang tunai sebesar Rp182.558.145,-.
Uang tersebut diduga merupakan dana komite yang sebelumnya dikuasai oleh oknum Kepala Sekolah secara tunai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, penyidik juga menemukan 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum ada pelunasan pembayaran komite dari pihak siswa.
Editor : Wiwin Meliana