Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bali Bentuk AKD dan Bahas Raperda Penting, Mantan Bupati Klungkung Jabat Ketua Komisi IV

Rika Riyanti • Senin, 14 Oktober 2024 | 23:32 WIB
RESMI DIBENTUK: Rapat paripurna DPRD Bali, Selasa (8/10), membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan membahas Raperda.
RESMI DIBENTUK: Rapat paripurna DPRD Bali, Selasa (8/10), membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan membahas Raperda.

BALIEXPRESS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi mengangkat empat pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/10) lalu.

Selain pengangkatan pimpinan, DPRD Bali juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di mana I Nyoman Suwirta, mantan Bupati Klungkung, terpilih sebagai ketua Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Mereka diangkat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 100.2.1.4-4189 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun Dewa Made Mahayadnya, S.H. (Dewa Jack) dari Fraksi PDI Perjuangan diangkat sebagai ketua DPRD Provinsi Bali.

Sedangkan Wayan Disel Astawa, SE., dari Fraksi Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra, S.E., dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Bali.

Mereka sekaligus sebagai ketua dan wakil ketua Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Bali.

Untuk fraksi, Dewa Jack mengungkapkan adanya perubahan dalam gabungan fraksi di DPRD Bali kali ini. Terutama terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dulu PSI gabung fraksi NasDem dan Hanura, dan saat ini gabung ke fraksi Gerindra. Sedangkan, NasDem gabung dengan Fraksi Demokrat.

Ketua Komisi I tetap diketuai oleh I Nyoman Budiutama dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan Wakil dan Sekretarisnya I Dewa Nyoman Rai dan I Nyoman Oka Antara, serta beranggotakan 9 orang Anggota DPRD Bali lainnya.

Kemudian, Komisi II diketuai oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan, Wakil Ketua dan Sekretarisnya Gede Kusuma Putra dan I Kade Darma Susila, serta beranggotakan 10 orang Anggota DPRD Bali lainnya.

Ketua Komisi III yaitu I Nyoman Suyasa dari Fraksi Partai Gerindra. Wakil Ketua dan Sekretarisnya I Ketut Purnaya dan I Komang Wirawan, serta beranggotakan 10 orang Anggota DPRD Bali lainnya. 

Menariknya, Ketua Komisi IV yaitu I Nyoman Suwirta dari Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan mantan Bupati Klungkung 2 periode.

Wakil Ketua dan Sekretarisnya, yaitu I Nyoman Wirya dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, serta beranggotakan 10 orang anggota DPRD Bali lainnya. 

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan sosial, I Nyoman Suwirta berkomitmen melanjutkan tugas yang telah dimulai saat menjabat sebagai Bupati Klungkung.

Ia akan fokus pada peningkatan pendidikan dengan mengusulkan penambahan SMK, sekolah vokasi, dan politeknik.

Selain itu, Suwirta juga akan memperjuangkan perbaikan infrastruktur pendidikan, khususnya gedung TK yang masih belum layak di Klungkung, meskipun hal ini menjadi tanggung jawab Komisi III.

Masalah kemiskinan, Suwirta menambahkan, juga menjadi pekerjaannya saat menjabat sebagai Bupati Klungkung.

“Begitu juga dengan masalah ketenagakerjaan dan kesehatan akan diperjuangkan bersama masing-masing OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

Selain itu, Badan Kehormatan DPRD Bali juga dibentuk yang diketuai oleh I Ketut Suryadi dengan I Gusti Ayu Mas Sumatri sebagai Wakil Ketua, serta I Made Sumiati, Nyoman Rai Yusha, dan I Nyoman Wirya sebagai anggota. Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai oleh I Ketut Tama Tenaya, dan I Ketut Rochineng sebagai Wakil Ketua, I Wayan Gunawan sebagai sekretaris, serta beranggotakan 10 orang anggota DPRD Bali lainnya.

Dalam rapat tersebut, dibentuk pimpinan dan anggota pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda Tata Tertib DPRD Bali dibahas oleh gabungan Komisi I dan II dengan koordinator I Made Suparta dan wakil koordinator I Ketut Suwandhi.

Raperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan dibahas oleh gabungan Komisi III dan IV, dikoordinatori oleh I Nyoman Suyasa dan wakil koordinator I Nyoman Suwirta.

Sementara itu, Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dibahas oleh Badan Anggaran, diketuai oleh Gede Kusuma Putra dan I Wayan Gunawan.

Editor : Nyoman Suarna
#bupati #DPRD #bali #AKD #rapat #paripurna #raperda #klungkung