Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Izin Penggunaan Kembang Api di Berawa, Pasek Suardika Minta Polda Bali Klarifikasi

Wiwin Meliana • Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:57 WIB

Beredar tangkapan layar klarifikasi Humas Polda Bali terkait pesta kembang api di Berawa
Beredar tangkapan layar klarifikasi Humas Polda Bali terkait pesta kembang api di Berawa

BALIEXPRESS.ID-Beredarnya tangkapan layar klarifikasi yang diduga dari Humas Polda Bali terkait pesta kembang api di salah satu beach club di Berawa mendapat tanggapan dari Gede Pasek Suardika.

Dalam klarifikasinya, humas Polda Bali menyebut bahwa terjadi miskomunikasi antara Kelian Adat Tegal Gundul dengan Manajemen Finns Beach Club.

Baca Juga: Fans Timnas Indonesia Tak Pandang Bulu; Jangankan Wasit Ahmed Al Kaf dan AFC, Asnawi Mangkualam Pun Jadi Rujakan Netizen

Bahkan manajemen Finns Beach Club disebutkan tidak mengetahui terkait adanya Umat Hindu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan upacara Mendak Dewata Dewati.

Terkait hal itu, advokat Pasek Suardika pun melayangkan surat terbuka kepada Polda Bali.

Pasek Suardika pun meminta klarifikasi Polda Bali yang diduga memberikan izin penggunaan kembang api saat kejadian.

“Kami mendengar ijin penggunaan kembang api dari investor tersebut keluar dari Polda Bali. Apakah benar atau tidak mohon diklarifikasi di public,” tulis Pasek Suardika melalui akun media sosialnya dikutip pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Komunitas di Buleleng untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024

Pihaknya juga meminta surat pemberian izin penggunaan kembang api itu dishare ke publik.

“Jika benar mohon suratnya bisa dishare secara terbuka sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya.

Pasek Suardika mengaku mendapatkan keluhan letupan kembang api sudah melebihi kewajaran dan merugikan warga setempat.

Dulu ketika masih ada Bendesa Adat yang lama hal itu bisa dicegah dengan ditegur langsung. Sekarang sudah tidak ada yang berani lagi menegur karena trauma urusan hukum. Apalagi alasannya sudah mendapatkan ijin polisi,” tulis Pasek Suardika.  

Tidak hanya itu suara musik juga seakan kuat kuatan dengan saingan Beach Club lain disana sehingga kebisingan melebihi kewajaran.

Baca Juga: Jalan Kaki dari Puri Mengwi ke Pura Taman Ayun, Pedagang Sate Serukan Koster Lanjutkan dan Maju Terus

“Kami sebagai warga Bali berterimakasih Humas Polda Bali melakukan klarifikasi (jika benar screenshoot yang beredar) Tetapi sebenarnya ada keanehan karena seharusnya pihak investor lah yang melakukan klarifikasi tetapi malah diwakili Humas Polda Bali,” pungkasnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#kembang api #polda bali #berawa #pasek suardika #Beach Club