BALIEXPRESS.ID-Kejadian pesta kembang api bersamaan dengan upacara Mendak di Berawa, Kuta Utara, Bali menjadi sorotan berbagai pihak.
Salah satu oleh anggota DPD RI Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK).
Baca Juga: Soal Izin Penggunaan Kembang Api di Berawa, Pasek Suardika Minta Polda Bali Klarifikasi
Melalui akun media sosialnya, AWK menyebut bahwa tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori pelecehan terhadap umat Hindu.
Bahkan aksi tersebut juga sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap Ida Sulinggih yang merupakan pemuka Agama Hindu yang sangat dihormati.
AWK pun berjanji akan menindaklanjuti terkait permasalahan tersebut.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah video diduga terjadi aksi intoleransi di Bali.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah umat Hindu sedang melakukan prosesi upacara di pinggir pantai.
Diduga upacara yadnya itu adalah untuk mendak dewata dewati yang dilakukan di Kawasan Pantai Berawa.
Namun saat umat Hindu sedang khusuk menjalankan prosesi keagamaan itu, di saat bersamaan ada pesta kembang api yang dihidupkan tepat di depan umat yang sedang bersembahyang.
Baca Juga: Bawaslu Gandeng Komunitas di Buleleng untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024
Diduga pesta Kembang api tersebut berasal dari salah satu beach club yang ada di Berawa, Kuta Utara, Bali.
Upacara yang dipuput oleh Ida Rsi ini pun menjadi kurang hikmad lantaran terlihat terganggu dengan suara kembang api.
Editor : Wiwin Meliana