Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Pesta Kembang Api saat Upacara Hindu di Berawa, Parta Sebut Pihak Beach Club Harus Dapat Sanksi Keras, Bila Perlu Cabut Izinnya

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:49 WIB
Anggota DPR RI I Nyoman Parta.
Anggota DPR RI I Nyoman Parta.

BALIEXPRESS.ID - Anggota DPR RI I Nyoman Parta mendukung statemen Pj Gubernur Bali yang akan memanggil pihak Finns Beach Club yang nekat gelar pesta kembang api saat warga Hindu di Banjar Tegal Gundul menggelar Upacara Dewata Dewati di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Minggu (13/10/2024) pukul 19.00 WITA.

Menurut Parta, selain memanggil pihak tersebut ia juga mendorong pihak terkait memberi peringatan keras manajemen Beach Club tersebut. "Bila perlu cabut izinnya," tegasnya.

Sebab menurutnya persoalan menyalakan kembang api saat ritual sedang berjalan dan Pendeta sedang Mepuja bukan urusan teknis komunikasi.

"Tapi ini urusan pengusaha yang tidak punya empati pada orang yang sedang beribadah. Segitu banyak ada orang di tenda, ada suara Genta, mungkin ada suara gambelan pula, masak nggak tahu, masak nggk lihat dengan jarak sedekat itu?, " paparnya.

Sehingga peristiwa yang terekam dalam sebuah video yang belakangan viral di media sosial ini bukan lagi hanya urusan prajuru Berawa, atau Kelian Adat, tapi menyangkut urusan umat Hindu Bali.

"Maka kita mendukung dan mendorong pihak terkait yang berwenang untuk mengambil langkah tegas," tandasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#gubernur #kembang api #upacara #Memanggil #i nyoman parta #viral #finns beach club