BALIEXPRESS.ID- Krama Adat Tegal Gundul dan pihak penyelenggara pariwisata Finns Beach Club menggelar pertemuan yang difasilitasi oleh Polsek Kuta pada Rabu (16/10/2024).
Pertemuan tersebut digelar terkait peristiwa yang sedang viral di Bali yakni peristiwa kembang api Finns Beach Club yang dinyalakan saat Warga Hindu Banjar Tegal Gundul menggelar Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Minggu 13 Oktober 2024 pukul 19.00.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan kekeluargaan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo didampingi Waka Polsek dan para Kanit.
Adapun 3 poin yang menjadi kesepakat antara krama adat Tegal Gundul dan juga manajemen Finns Beach Club di antaranya;
Pertama, kedua belah pihak yakni penyelenggara pariwisata Finns Beach Club dan juga krama Adat Tegal Gundul sepakat permasalahan yang viral di media sosial diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Baca Juga: Gelar Mediasi Krama Adat Tegal Gundul dan Manajemen Finns Beach Club Sepakat Damai
Kedua, kegiatan keagamaan, adat istiadat dan kegiatan pariwisata bisa sama-sama berjalan dengan toleransi dan saling menghormati.
Ketiga, kedepannya kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali.
“Menyikapi beberapa waktu lalu video viral di mana pelaksaan kegiatan ibadah di pantai Berawa bertepatan dengan menyalanya kembang api, kami dari Polsek Kuta dan krama desa adat Tegal Gundul dan penyelenggara pariwisata sudah duduk bareng,” terang Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo.
Baca Juga: KPU Bangli Gencarkan Sosialisasi di Desa dan Kelurahan dengan Partisipasi Terendah
Lebih lanjut, Kapolsek Yusuf Dwi menyatakan agar kegiatan ibadah dan pariwisata agar sama-sama berjalan dengan saling menghormati antar sesama.
“Kami sepakat kegiatan ibadah dan pariwisata agar sama-sama berjalan dengan saling menghormati antar sesama,” pungkas Kapolsek Kuta Utara
Editor : Wiwin Meliana