BALIEXPRESS.ID-Polsek Kuta Utara menggelar rapat mediasi yang melibatkan Krama Adat Tegal Gundul dan pihak penyelenggara pariwisata Finns Beach Club pada Rabu (16/10/2024).
Pertemuan ini menjadi penting setelah insiden yang terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, ketika kembang api dinyalakan di Finns Beach Club bersamaan dengan pelaksanaan Upacara Mendak Dewata Dewati oleh warga Hindu Banjar Tegal Gundul di Pantai Berawa.
Baca Juga: Ini 3 Poin Kesepakatan Antara Krama Adat Tegal Gundul dan Manajemen Finns Beach Club Bali
Kapolsek Kuta Utara, AKP Yusuf Dwi Admodjo, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Wakapolsek dan para Kanit.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak diundang untuk menyampaikan pandangan dan mencari solusi atas masalah yang timbul dari kejadian tersebut, yang telah menjadi viral di media sosial.
AKP Yusuf pun mengungkap dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut dengan cara musyawarh mufakat.
“Menyikapi beberapa waktu lalu video viral di mana pelaksaan kegiatan ibadah di pantai Berawa bertepatan dengan menyalanya kembang api, kami dari Polsek Kuta dan krama desa adat Tegal Gundul dan penyelenggara pariwisata sudah duduk bareng,” terang Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo.
Terkait masalah tersebut, pihaknya pun menekankan agar kegiatan ibadah dan pariwisata bisa sama-sama berjalan dengan saling menghormati antar sesama.
Baca Juga: KPU Bangli Gencarkan Sosialisasi di Desa dan Kelurahan dengan Partisipasi Terendah
“Kami sepakat kegiatan ibadah dan pariwisata agar sama-sama berjalan dengan saling menghormati antar sesama,” pungkas Kapolsek Kuta Utara
Baca Juga: Gelar Mediasi Krama Adat Tegal Gundul dan Manajemen Finns Beach Club Sepakat Damai
Sikap saling menghormati ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang ke depannya.
“Harapannya peristiwa dan kejadian seperti tidak terjadi lagi,” ungkap Kapolsek Kuta Utara.
Editor : Wiwin Meliana