BALIEXPRESS.ID - Sebuah kebakaran hebat melanda Toko Wangun Sari yang terletak di Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, pagi ini.
Kejadian dramatis ini mengguncang masyarakat setempat, terutama karena pelakunya adalah adik kandung pemilik toko itu sendiri.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan segera menyebar dengan cepat, menghancurkan sebagian besar isi toko yang merupakan milik Made Sumawijana, 62 tahun, mantan Kepala Dinas Pendidikan Buleleng.
Kapolsek Sawan, AKP Ketut Budayana, yang ditemui di lokasi kejadian, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap Putu Suma Widiasa di tempat kejadian.
Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan buruh dan karyawan toko.
"Pelaku sudah kami amankan di polsek. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ungkap Budayana.
Namun, misteri seputar motif di balik tindakan Putu masih menyisakan banyak pertanyaan.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan kejiwaan. Kami akan menyampaikan hasilnya nanti," tambahnya.
Kronologi Kebakaran Toko Wangun Sari di Buleleng
1. Pagi Hari, 21 Oktober 2024 (Sekitar Pukul 08.00 WIB)
Kebakaran hebat melanda Toko Wangun Sari yang terletak di Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Toko tersebut adalah milik Made Sumawijana, mantan Kepala Dinas Pendidikan Buleleng.
2. Kedatangan Putu Suma Widiasa (Sekitar Pukul 08.00 WIB)
Putu Suma Widiasa, adik kandung Made, datang ke toko dengan membawa dua botol bensin.
Dia bertanya kepada karyawan, Gede Suarsana, apakah toko sudah buka. Setelah diberi tahu bahwa toko belum buka, Putu pergi.
3. Made Sumawijana Tiba di Toko (Sekitar Pukul 08.05 WIB)
Setelah lima menit, Made Sumawijana tiba di toko dan mulai membuka operasional seperti biasa.
4. Kembalinya Putu (Sekitar Pukul 08.10 WIB)
Tak lama setelah Made tiba, Putu kembali ke toko dengan membawa bensin. Tanpa memberi peringatan, ia menyiramkan bensin ke dalam toko dan menyulutnya dengan api.
5. Kebakaran Menyebar (Sekitar Pukul 08.15 WIB)
Kebakaran dengan cepat menyebar di dalam toko, memaksa Made untuk keluar dan mencari pelaku.
Dalam keadaan panik, Putu berusaha menyiramkan sisa bensin ke arah Made, yang mengenai tubuhnya.
6. Made Melarikan Diri dan Menghubungi Pemadam Kebakaran (Sekitar Pukul 08.20 WIB)
Merasa terancam, Made segera melarikan diri dari lokasi dan menghubungi dinas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
7. Penangkapan Pelaku (Sekitar Pukul 08.30 WIB)
Pihak kepolisian, yang dipimpin oleh Kapolsek Sawan, AKP Ketut Budayana, tiba di lokasi dan berhasil menangkap Putu Suma Widiasa di tempat kejadian.
8. Pemeriksaan Saksi (Setelah Penangkapan)
Polisi mulai memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari buruh dan karyawan toko untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
9. Penyelidikan Motif (Setelah Penangkapan)
Kapolsek Budayana menyatakan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan kejiwaan, untuk mengungkap motif di balik kebakaran yang mengerikan ini.
Hasil pemeriksaan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan di kemudian hari. ***