BALIEXPRESS.ID-Keberadaan Finns Beach Club terus menjadi sorotan usai kasus pesta kembang api yang viral beberapa lalu.
Kali ini jumlah pekerja asing di beach club itu turut menjadi perhatian publik.
Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Beach Club yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara itu masih simpang siur.
Baca Juga: KSM Jagra Palemahan Jembrana Dirundung Krisis, 60 Tenaga Pemilah Sampah Dirumahkan
Pasalnya, pihak manajemen Finns club mengakui bahwa jumlah tenaga kerja asing mencapai 15% dari jumlah karyawan.
Yakni 300 orang dari 2000 jumlah karyawan Finns Club.
Namun disisi lain, data yang disodorkan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali berbeda dari keterangan manajemen.
Kantor Imigrasi membantah bawah jumlah pekerja asing mencapai 300 orang, melainkan hanya 20 orang.
Sontak saja, simpang siur data ini membuat anggota DPR RI Bali, Nyoman Parta bereaksi.
Baca Juga: Warga Dalung Dukung Koster-Giri dan Adicipta, Kemenangan Diyakini 90 Persen
Nyoman Parta mengaku tergelitik dengan ketidaksinkronan data antara Manajemen Finns Beach Club dan Imigrasi Ngurah Rai.
“Finns Beach club menyampaikan bahwa jumlah WNA yang bekerja 15 persen dari 2 ribu karyawan, jadi ada 300 orang. Tapi menarik juga hasil komunikasi saya dengan Imigrasi via WA disampaikan hanya 20 orang,” jelas Nyoman Parta dikutip pada Selasa (22/10/2024).
Nyoman Parta pun mempertanyakan kebenaran data yang disampaikan oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.
“Yang punya tugas mengawasi orang asing ke Bali malah jumlahnya lebih sedikit daripada data yang disampaikan pihak manajemen, lucu!” ungkap Nyoman Parta.
Baca Juga: Perkelahian Pelajar SMA di Buleleng Berakhir Damai, Polisi Ungkap Pemicunya
Perbedaan data ini tidak hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga mencerminkan perlunya transparansi dan akurasi dalam pelaporan terkait pekerja asing, terutama di sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.
Nyoman Parta mengajak pihak-pihak terkait untuk segera menjelaskan dan menyelaraskan informasi yang ada, agar masyarakat tidak terjebak dalam simpang siur berita.
Editor : Wiwin Meliana