Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tahun 2024, 52 Orang Jalani Sudhi Wadani di Klungkung, Ini Alasannya

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:19 WIB
Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta
Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta

BALIEXPRESS.ID – Sepanjang tahun 2024, ada 52 orang yang menjalani Sudhi Wadani di Kabupaten Klungkung. Sudhi Wadani merupakan prosesi yang dijalani seseorang untuk menganut agama Hindu.

“Di tahun 2024 sampai hari ini ada 52 orang yang menjalani prosesi Sudhi Wadani di Kabupaten Klungkung,” ujar Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta.

Puluhan orang yang menjalani prosesi Sudhi Wadani ini terdiri dari WNI dan WNA dengan berbagai alasan. “Ada yang karena mau menikah dengan orang Hindu, ada juga yang dengan keinginannya sendiri untuk memeluk agama Hindu,” imbuhnya.

Adapun tahapan dalam prosesi Sudhi Wadani tersebut diawali dengan mengajukan permohonan ke PHDI Klungkung. Pihak keluarga yang bersangkutan juga harus mengetahui permohonan tersebut dan nantinya prosesi Sudhi Wadani akan disaksikan pihak-pihak tertentu salah satunya dari aparat Desa dan Adat.

Dengan demikian, rata-rata setiap tahunnya ada 65 orang yang masuk agama Hindu di Kabupaten Klungkung.

“Intinya melalui prosesi Sudhi Wadani ini orang tersebut menyatakan diri dan mengucapkan janji suci kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk memeluk agama Hindu dan melaksanakan keyakinannya di Hindu,” tandas Suarta. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#alasan #agama #SUDHI WADANI #hindu #Prosesi #klungkung #phdi