BALIEXPRESS.ID-Unit Reskrim Polsek Kuta Utara mengamankan pelaku pencurian handphone bernama Wayan Ade Suryadinata, 28.
Pria yang berasal dari Desa Sobangan, Mengwi Badung Bali itu diamankan usai mencuri sebuah HP milik seorang driver ojek online.
Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Begini Klarifikasi Paula Verhoeven Soal Tuduhan Selingkuh
Dalam keterangan tertulis, kronologis kejadian disebutkan berawal dari korban bernama Muhammad R I, 33 berprofesi sebagai ojek online sedang beristirahat di pangkalan ojek Jalan Umalas II No.29 Kerobokan Kelod, Badung pada 15 Oktober 2024 sekitar pukul 06.30 Wita.
Korban yang beralamat di Jalan Letda Reta Utara No.14 Dangin Puri Kelod Dentim itu menaruh HP di atas dada dalam posisi rebahan.
Satu unit Hp yang ditaruh itu ditutupi dengan sebuah tas pinggang.
Setelah itu korban ketiduran sesaat kemudian saat terbangun korban terkejut karena HP miliknya yang diletakkan di dada sudah hilang.
Korban menaruh curiga terhadap pelaku, Wayan Ade Suryadinata yang pada saat itu sama-sama beristirahat di lokasi kejadian.
Akibat kejadian pelaku beserta barang bukti berupa satu buah handphone merek Oppo A58 warna biru gelap dengan case hitam diamankan ke Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Baim Wong dan Paula Verhoeven Pilih Tak Saling Tegur
Rilis yang diunggah melalui akun @polsek_kuta_utara itupun mendapat beragam tanggapan dari warganet di media sosial.
“Nie pernah ribut sama saya di gang baik baik, ngaku asli Dalung tak suruh manggil temennya tapi kabur,” leong_abenk.
Baca Juga: Waduh! Aksi Bule Curi Helm di Bali Ramai Jadi Bahan Olok-olokan Warganet
“Dia pernah ribut sama aku di shortcut teriakin aku ambil jalannya dia, padahal itu jalanan umum weey, ngadu-ngadu keg ojek, padahal dia yang kurang se ons,” tulis akun @frapyyy.
Editor : Wiwin Meliana