BALIEXPRESS.ID-Polsek Kuta mengamankan seorang pria bernama Rudy Hidayat, 25 setelah menggasak kamera dan lensa di Azure Billiard Café, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung pada Sabtu (19/10/2024).
Peristiwa tersebut dilaporkan korban Carry Ang Putra, 27 yang menerima laporan dari salah satu karyawannya bahwa beberapa buah kamera telah hilang.
Setelah korban mengecek, ternyata benar tiga buah kamera merk Sony berbagai tipe hilang bersama 5 buah lensa kamera berbagai merk.
Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan di kantor korban.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku, Rudy Hidayat.
Sementara satu pelaku lainnya bernama Wahyu Hermansyah masih dalam pengejaran (buron).
Lebih lanjut, Kapolsek Agus Pasek membeberkan kronologi kejadian pencurian tersebut.
Pelaku diduga masuk ke kantor korban lewat pintu dapur yang tidak terkunci.
Usai menerima laporan korban, Tim Unit Reskrim dipimpin Iptu Anggi Wahyu Romadhoni langsung mengecek TKP.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang masuk ke kantor tersebut dan mengambil beberapa kamera dan lensa.
“Pelaku dapat diamankan di Jalan Mertanadi Kuta tanpa perlawanan dan pelaku juga mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Beberapa kamera dan lensa tersebut telah pelaku jual dan uang hasil penjualan dibagi dua oleh para pelaku.
Untuk saat ini, Rudy Hidayat telah ditahan di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Wiwin Meliana