BALIEXPRESS.ID-Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Febriyanto, 20 seorang sopir taksi online di Denpasar.
Ia diamankan setelah mencuri dompet milik penumpangnya bernama Fransiska Fernandez,39.
Baca Juga: Gasak Kamera dan Lensa, Rudy Hidayat Diamankan Polsek Kuta, Satu Pelaku Masih Buron
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda membeberkan kronologis kejadian bermula ketika korban naik taksi dari jalan Tukad Petanu Gang, Kelurahan Panjer menuju Kubu Kumpi, Jalan Sekuta, Sanur, Denpasar Selatan pada Minggu (29/09/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Sampai di lokasi tujuan, korban membayar menggunakan uang Rp 50 ribu.
Dikarenakan pelaku tidak memiliki kembalian, korban mencari uang pas di dalam tasnya.
Setelah membayar dengan uang pas, korban yang berprofesi sebagai guru les ini pergi, begitu juga dengan pelaku.
Beberapa saat kemudian, korban baru sadar domper berisi KTP, SIMC dan uang Rp 13 Juta tidak ada di dalam tas.
Korban mencurigai pelaku karena sempat menaruh dompek di jok depan saat fokus mencari uang pas.
Menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya melakukan penelusuran dan menggali informasi tempat tinggal sang sopir.
Upaya polisi mengungkap kasus pencurian menemui titik terang.
Febriyanto diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Palapa, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Ia pun diamankan di tempat kosnya, pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dari dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti berupa dompet milik korban.
Febriyanto mengakui mengambil dompet dan menggunakan uang korban untuk membayar angsuran kredit mobil dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Perbuatan pelaku membuat korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rrp 13 Juta,” jelas Kapolsek Kompol Herson Djuanda.
Lebih lanjut, pelaku langsung memblokir nomor handphone korban yang sebelumnya ada di dalam aplikasi penyedia transportasi online.
Editor : Wiwin Meliana