BALIEXPRESS.ID-Polsek Kuta mengamankan dua pria pengangguran yang merupakan komplotan copet yang beraksi saat menonton acara konser music di daerah Keramas, Gianyar pada Jumat (25/10/2024).
Pelaku yang berhasil diamankan adalah pria berinisial MDR,24 dan MAN,23.
Tak tangung-tanggung dalam menjalankan aksinya, keduanya berhasil menggasak 49 buah HP penonton dari berbagai merek.
Baca Juga: Omong Besar Yogie Nugraha Dibungkam Stefano Cugurra; Bali United Permalukan Persis Solo
Kejadian ini dilaporkan oleh salah satu korban Made Romi, 24 asal Mengwi yang mendatangi Polsek Kuta.
Korban meminta bantuan polisi untuk melacak keberadaan HP miliknya yang hilang saat menonton konser music di Keramas Aero Park pada Jumat sekitar pukul 19.30 Wita.
Menerima laporan korban, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhon langsung melacak keberadaan HP tersebut dan diketahui berada di sekitar jalan Sriwijaya, Legian, Kuta Badung pada Sabtu (26/10/2024).
Polisi berhasil mengamakan 2 dari 7 pelaku komplotan pencopet tersebut.
Sementara 5 lainnya berhasil kabur dengan menggunakan mobil dan motor.
Baca Juga: Potensi Laut Tabanan Melimpah, Mulyadi-Ardika Rancang Program Nelayan Tangguh
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 49 HP terdiri atas 35 merek iPhone dan 14 android.
“Saat ini diamankan polisi lima teman pelaku berhasil kabur dan polisi masih mengejar pelaku lainnya yang diduga ikut mencopet HP para penonton konser,” jelas Kapolsek AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang asyik menonton konser dan berdesakkan.
Menurut keterangan pelaku, HP tersebut rencananya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Dominasi Debat Publik Pertama, Dana-Swadi Siapkan Tiga Program Baru
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Gianyar untuk penyidikan lebih lanjut mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Gianyar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan HP saat menonton konser music di keramas agar menghubing sat Reskrim Polres Gianyar,” ujar Kapolsek.
Editor : Wiwin Meliana