Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

GEGER Sakit Hati Tersisihkan, Pria di Bali Mabuk Arak, Lalu Bakar Rumah Glamping Teman

I Gede Paramasutha • Jumat, 1 November 2024 | 18:53 WIB
Pasek pelaku pembakaran rumah glamping milik teman. (Bali Express/Humas Polres Badung)
Pasek pelaku pembakaran rumah glamping milik teman. (Bali Express/Humas Polres Badung)

BALIEXPRESS.ID - Rasa sakit hati yang dialami I Putu Pasek Pranatha, 34, membuatnya melakukan hal tak terduga dan berbahaya. Pria itu nekat bakar rumah glamping di Banjar Delod Pempatan, Desa, Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Selasa (29/10) dini hari.

Parahnya, rumah glamping yang dibakar oleh Pasek adalah milik teman sendiri bernama Putu Sudana. Sehingga, pria asal Banjar Tengah, Lukluk, Badung, Bali, itu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mengwi, lantaran dengan sengaja menimbulkan kebakaran.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma membenarkan peristiwa ini. Dia menerangkan, sebelum kejadian, Pasek sudah lebih dulu mabuk arak sekitar pukul 03.20 WITA. "Pelaku minum arak di rumah salah satu temannya di Banjar Tengah," ujarnya, Jumat (1/11).

Setelah minum, pelaku menuju kavlingan tanah milik korban di Banjar Pempatan, dengan menggunakan sepeda Honda ADV warna putih miliknya. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pria ini memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon bunga Kamboja.

Lalu, ia melompat tembok untuk masuk ke area kavling tanah korban. Di sana terdapat sebuah rumah glamping, dan garase motor. Pasek lantas mengambil korek gas dari saku celana dan langsung dinyalakan.

Kemudian api dari korek diarahkan ke atap glamping yang terbuat dari alang alang sebanyak satu kali di pojok depan kiri. "Saat pelaku melancarkan aksinya, korban tidak ada di TKP, karena sedang berada di rumahnya di Jalan Lukluk Darmasaba," tambahnya.

Ketika api sudah mulai menyala dan merembet, tukang bakar ini langsung pergi dan pulang. Tak berselang lama, kabar kebakaran ini sampai di telinga Putu Sudana sekitar pukul 03.58 WITA. Dia ditelepon oleh anak temannya korban yang tinggal bersebelahan dengan TKP.

Maka, Sudana langsung menghubungi teman-temannya untuk membantu dan berangkat ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, didapati glamping dan garase menang hangus terbakar. "Ketika korban sampai, api sudah mulai padam karena sebelumnya sudah dibantu dipadamkan oleh orang sekitar lokasi," tandasnya.

Adapun yang hangus akibat kejadian ini yaitu garase dan rumah glamping yang berisi barang-barang berupa satu unit AC 2PK, dua buah kasur ukuran 1x2 meter dan satu unit exhaust fan ukuran 40x40 cm. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

Selanjutnya, hal ini dilaporkan ke pihak berwajib. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, periksa CCTV, serta melakukan mengumpulkan bahan keterangan dari korban maupun saksi-saksi. 

"Hasilnya, pelaku mengarah kepada seseorang warga asal Banjar Tengah, yaitu Putu Pasek seorang residivis dalam kasus pengerusakan tahun 2023," bebernya.

Polisi lantas menelusuri pelaku yang ternyata berada di sebuah rumah kontrakan di Gang Sangging Jalan Nangka Utara, Denpasar.

Saat melakukan pengintaian, Tim Opsnal melihat pelaku melintas ke Utara dan membuntuti pergerakannya. Akhirnya pada Rabu (30/10), pukul 17.45 WITA, pelaku berhasil ditangkap pada sebuah warung di Jalan Raya Lukluk.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah dengan sengaja melakukan pembakaran karena motif merasa sakit hati dan tersisihkan oleh teman-temannya, serta tidak diperhatikan oleh korban. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#bakar #pria #sakit hati #glamping #teman #rumah