BALIEXPRESS.ID - Misteri kasus yang menjerat Perbekel Bongkasa I Ketut Luki, 64, hingga kena OTT oleh Polda Bali mulai menemui titik terang.
Mencuat dugaan, masalah ini terkait dengan pembangunan sebuah pura yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.
Informasi yang Bali Express Jawa Pos Grup himpun, Perbekel Bongkasa tersebut diduga meminta uang kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunan pura.
"Saat kejadian, rencananya uang akan diserahkan oleh orang suruhan dari kontraktor," ujar sumber, Rabu 6 November 2024.
Kala itu, Luki menghadiri sebuah acara di Puspem Badung, Selasa 5 November 2024.
Ketika acara masih berlangsung, dia keluar dari lokasi kegiatan untuk menemui orang suruhan kontraktor.
Saat itulah pria ini diamankan oleh Petugas Ditreskrimsus Polda Bali.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketut Luki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Perbekel Bongkasa itu ditangkap di area parkir timur Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada Selasa 5 November 2024.
Padahal, waktu itu ia sempat menghadiri acara Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Puspem Badung.
Petugas yang melaksanakan OTT menggunakan pakaian bertuliskan Krimsus Bali.
Polisi disebut-sebut menyita uang senilai Rp 50 juta sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya OTT.
Hanya saja, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus itu. (*)
Editor : I Gede Paramasutha