BALIEXPRESS.ID-Meskipun merupakan kabupaten terkecil di Bali, Kabupaten Klungkung sering kali menjadi tujuan pendatang yang datang dari berbagai daerah.
Namun, tidak semua penduduk pendatang yang datang ke wilayah ini mematuhi ketertiban administrasi, yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban setempat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Satpol PP Kabupaten Klungkung bersama instansi terkait, seperti perangkat Desa Tojan, Babinkamtibmas, dan staf Kecamatan Klungkung, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang nonpermanen di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, pada Rabu (6/11/2024).
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lingkungan agar tetap kondusif.
Baca Juga: Viral Pria di Bali Pukul Anjing Hingga Mati Usai Digigit, Video Viral Tuai Kecaman Warganet
“Sidak ini juga penting untuk memastikan bahwa setiap pendatang memiliki data yang jelas dalam administrasi kependudukan. Dengan data lengkap, kami bisa lebih cepat bertindak jika ada masalah keamanan yang berhubungan dengan penduduk,” ujarnya.
Kegiatan sidak ini difokuskan di beberapa titik di Desa Tojan, yakni di Jalan Kenyeri, Jelantik Koribatu, dan Jelantik Mamoran.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 11 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 8 pria yang belum melakukan laporan diri sesuai ketentuan.
Mereka langsung diberikan pembinaan untuk segera melapor ke kantor desa setempat guna memperbarui data administrasi kependudukan mereka.
Pentingnya sidak penduduk pendatang ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap administrasi, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tojan.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali, serta memudahkan aparat desa dalam menghadapi berbagai potensi masalah di masa depan.
Pihak Satpol PP Klungkung menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah untuk memastikan setiap pendatang mematuhi prosedur administrasi yang berlaku.
Editor : Wiwin Meliana