BALIEXPRESS.ID-Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna turut berkomentar dengan viralnya aksi bule tantang warga lokal usai terlibat kecelakaan di jalanan Bali.
Menurut Arya Wedakarna (AWK) kejadian tersebut hanya masalah kurangnya komunikasi antara warga lokal dan bule tersebut.
Baca Juga: Porprov Bali 2025; KONI Denpasar Gelar Bimtek dengan Ratusan Pelatih, Narasumber dari UPI
Seharusnya, menurut AWK kejadian tersebut dapat diredam dengan menasehati bule dan komunikasi yang baik.
Lebih lanjut, AWK pun menyebut bahwa jika banyak bule yang dideportasi gara-gara kasus viral, memakan biaya yang membebani APBN.
“Tidak semua bule nakal harus dideportasi atau proses hukum. Biaya penyidikan sampai persidangan sangat besar membebani APBN dan memakan pajak rakyat cukup banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika ada masalah dengan WNA seharusnya cukup diselesaikan dengan baik-baik dan meminta ganti rugi.
“Jika ada masalah cukup ganti rugi saling memahami dan dibina,” jelasnya.
Menurut AWK pemerintah boleh melakukan deportasi kepada bule jika kejahatan yang dilakukan bule tersebut seperti terorisme, menyebabkan kematian, narkoba, dan Kriminal berat.
“Tetapi Cuma sekedar kecelakaan atau sesuatu yang ringan yang bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat kenapa harus sedikit-sedikit proses hukum, deportasi,” jelas AWK.
“Tolong pilah-pilah mana tindak pidana ringan, sedang dan berat. Imigrasi juga harus bisa membedakan,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam video yang dibagikan oleh akun @infobali.terbaru, terlihat seorang bule menantang seorang warga lokal untuk berkelahi di jalanan Bali.
Dalam keterangan video, disebutkan aksi tersebut dipicu lantaran bule tersebut terlibat kecelakaan dengan warga lokal hingga motor yang dikendarainya pun jatuh.
Dalam unggahan juga dijelaskan, bahwa pengendara mobil keluar ingin meminta ganti rugi dan tanggung jawab bule tersebut.
Namun bukannya berdamai, bule tersebut mendorong sopir dan menantang berkelahi.
Dalam video juga terlihat sejumlah warga lain melerai kejadian tersebut.
Editor : Wiwin Meliana