BALIEXPRESS.ID – Kasi Propam Polres Klungkung, Iptu I Gusti Lanang Putra, atas perintah Kapolres Klungkung AKBP Alfons W. P. Letsoin, S.I.K., mengadakan pemeriksaan terhadap ponsel milik personel Polres Klungkung, Senin (11/11/2024).
Pemeriksaan ini bertujuan mengantisipasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online yang kini tengah menjadi perhatian serius di tingkat nasional.
Kapolres Klungkung menyampaikan bahwa arahan Presiden RI menekankan pentingnya memberantas judi online karena aktivitas ini diperkirakan merugikan negara hingga seribu triliun rupiah.
Dana besar ini, jika dapat diselamatkan, berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Polri mendapat tugas khusus untuk mengungkap dan menangani kasus-kasus judi online.
Iptu I Gusti Lanang Putra menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada personel Polres Klungkung yang terlibat dalam aktivitas judi online, baik sebagai pemain maupun sebagai pihak yang mendukung kegiatan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polres Klungkung bebas dari aktivitas yang bisa merusak citra kepolisian,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online atau riwayat akses ke situs-situs perjudian pada ponsel personel yang diperiksa. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana