BALIEXPRESS.ID - Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap juru parkir (jukir) bernama Komang Asmara, 25, di Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Selasa 12 November 2024, pagi.
Tersangka Agus Sugianto, 31, pun dihadirkan langsung untuk melaksanakan rekonstruksi pembunuhan yang ia lakukan pada Rabu 6 November 2024 lalu, pukul 20.00 WITA.
Reka ulang adegan ini sontak menarik perhatian masyarakat sekitar, hingga berbondong-bondong hendak menyaksikan.
Polisi pun menjaga ketat akses lalu lintas di Taman Pancing Timur dan dialihkan sementara agar tidak mengganggu jalannya rekontruksi.
Terpantau, Sebanyak 20 adegan diperagakan oleh Sugianto.
Ini untuk menyesuaikan antara keterangan yang disampaikan dengan fakta di lapangan.
Adegan pertama sampai keenam, memperlihatkan penjual roti keliling tersebut membonceng korban menggunakan sepeda motor.
Mereka parkir di sebelah selatan tempat kejadian perkara (TKP), sekitar 15 meter jauhnya.
Kemudian, keduanya berjalan menuruni tangga dan duduk di tembok bantaran sungai Taman Pancing.
Mereka duduk berhadapan sambil berbincang-bincang.
Waktu itu, Sugianto mengakui bahwa dia kalah main judol slot.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan Asmara.
Jukir asal Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar itu meminta pertanggung jawaban dari temannya tersebut.
Mengingat, sebelumnya Sugianto menjual motor korban senilai Rp 5 juta dan uang itulah yang dipakai bermain slot.
Nah pada adegan ke-10, pria asal Jember Jawa Timur tersebut mulai melancarkan aksi mengeksekusi Asmara.
Pria sadis itu memiting dan menggorok leher Asmara menggunakan pisau kater yang sudah dibawa sebelumnya.
Setelah jukir itu tidak berdaya pada adegan ke-11 dan 12, pelaku mengambil ponsel, serta baju kemeja luar yang dipakai korban.
Lanjut, pelaku kabur dengan mengambil motor. Sebelum pergi dari Taman Pancing, dia membuang sejumlah barang bukti.
Contohnya pisau kater yang dipakai menggorok korban dibuang ke arah sungai.
Sugianto lantas pulang ke mess tempat tinggalnya di Legian, Kuta, Badung.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda didampingi
Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia yang hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan, memang ada 20 adegan yang direkonstruksi.
"Adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan keterangan," ujar Herson.
Motif Sugianto menghabisi temannya yang menderita keterbelakangan atau tuna grahita adalah karena khawatir.
Sebab, korban menuntut pelaku untuk mengembalikan sepeda motor yang dijual itu. (*)
Editor : I Gede Paramasutha