BALIEXPRESS.ID - Aksi bule asal Polandia bernama Bokszanski, 37, membuat heboh Savaya Club, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu 10 November 2024 petang. Sebab, bule itu diduga aniaya dua orang di tempat tersebut.
Parahnya, korban yang dianiaya adalah seorang anggota Brimob Polda Bali Bripda I Gede WA dan seorang sekuriti Savaya Club Efensius MT.
Insiden itu bermula ketika terlihat ada drone liar masuk di areal kawasan Savaya Club, sekitar pukul 19.00.
Kemudian sekuriti tempat hiburan tersebut mengeceknya. Ternyata, pilot drone adalah seorang WNA berada di luar lokasi itu.
Maka, sekuriti pun menegur bule yang bernama Bokszanski. "Bule tersebut diminta menghapus foto dan video yang di ambil," beber sumber, Rabu 13 November 2024.
Namun, bule itu malah marah-marah dan beralasan bahwa done diterbangkan di luar kawasan Savaya.
Tak disangka, orang asing itu juga memukul sekuriti menggunakan botol bir pada dada sebelah kanan.
Maka, Efensius MT menghubungi anggota Brimob I Gede WA yang sedang bertugas pengamanan di area tersebut.
Anggota Brimob Polda Bali yaitu Bripda I Gede WA datang untuk membantu mengamankan pelaku.
Tapi malah dianiaya juga dengan cara dipukul dan dibanting.
Akibatnya, polisi ini mengalami cedera pada pergelangan tangan kanan. Tak berselang lama, datang anggota Brimob lain yaitu Bripda I Made Wisnu Wir.
Baca Juga: Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun
Akhirnya Bokszanski dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Selatan. Pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira. "Sudah (Jadi Tersangka, red)," jawabnya singkat. (ges)
Editor : Wiwin Meliana