BALIEXPRESS.ID - Tindak kekerasan yang dilakukan seorang remaja berstatus residivis inisial AACVK dan temannya EAK, terhadap seorang anak yang hendak main futsal tengah viral di media sosial, 8 November 2024.
Kasus residivis remaja pukuli anak futsal yang terekam kamera CCTV tersebut kini sudah ditangani oleh Polsek Denpasar Timur.
Terkuak, bahwa awal mula penganiayaan tersebut terjadi karena kedua remaja asal Denpasar itu merasa dipandang oleh korban inisial CASP.
Hal itu diungkap oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Ia mengungkapkan, bahwa kala itu CASP hendak mengikuti ekstrakulikuler futsal di Lapangan Futsal, Tohpati, Denpasar Timur.
Tiba-tiba, korban dihampiri oleh kedua pelaku yang mengatakan "Kenapa ke meleng-meleng (kenapa kamu mandang-mandang)".
Lalu, korban menjawab tidak ada melakukan itu. "Gak ada aku meleng".
Meskipun begitu, kedua pelaku tetap menyerang korban dengan cara dipukul dan ditendang pada bagian perut.
"Korban tidak melawan saat dianiaya," tandas Sukadi, Kamis 14 November 2024.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan melapor polisi.
Tak butuh waktu lama, residivis kasus pengeroyokan yang menewaskan juru parkir di Renon yaitu AACVK dapat ditangkap.
Begitu juga temannya EAK dapat diamankan di hari yang sama.
Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban.
Kini, mereka sedang menghadapi proses hukum di Mapolsek Denpasar Timur. (*)
Editor : I Gede Paramasutha