Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mangkal di Jalan Raya Uluwatu, Anak Punk Ditertibkan

Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 15 November 2024 | 02:26 WIB

PENERTIBAN: Sejumlah anak punk yang mangkal di Jalan Raya Ungasan, diberi pembinaan, Kamis (14/11).
PENERTIBAN: Sejumlah anak punk yang mangkal di Jalan Raya Ungasan, diberi pembinaan, Kamis (14/11).

BALIEXPRESS.ID - Sejumlah anak punk ditertibkan oleh Satlinmas Desa Ungasan karena mangkal di Jalan Raya Uluwatu, dekat GWK Cultural Park, Kamis (14/11).

Enam orang yang diperkirakan membawa satu sepeda motor ini pun diminta meninggalkan Desa Ungasan.

Hal ini lantaran mereka dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga: NAH LHO! Viral Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Ivan Sugianto Akhirnya Ditangkap Polisi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam orang tersebut berasal dari luar Bali, yang salah satunya merupakan anak-anak.

Mereka pun telah membawa kardus dan meminta uang kepada pengendara yang melintas.

Bahkan keenam anak punk ini sudah mangkal di trotoar sejak sehari sebelumnya.

Baca Juga: Survey Terbaru Pilkada Klungkung 2024, Paket Satriya Unggul 53 Persen

Kepala Pelaksana II Satlinmas Desa Ungasan, I Wayan Narka mengatakan, anak punk yang ditemui di lokasi tersebut berjumlah sekitar enam orang, termasuk satu anak kecil.

Mereka diketahui berasal dari luar Bali.

“Kami baru mendapatkan informasi sekitar pukul 09.00 Wita pagi ini, bahwa sejak malam mereka sudah tinggal di sana,” ujar Narka saat dijonfirmasi Kamis (14/11).

Baca Juga: Target Operasional 2027, Bandara di Laut Kubutambahan Segera Dibangun, Dirut Sebut Tunggu Waktu Presiden Prabowo untuk Ground Breaking

Menurutnya, penertiban dilakukan saat adanya laporan masyarakat atau Satlinmas melihat langsung adanya aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Sehingga dalam kasus anak punk ini dilakukan pembinaan dan diminta meninggalkan Desa Ungasan.

“Kami minta mereka untuk keluar dari Desa Ungasan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Tidak ada sanksi khusus, hanya pembinaan saja,” tegasnya.

Sementara Ketua LPM Desa Ungasan I Made Nuada Arsana menegaskan, segala aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat harus segera ditindak.

Hal ini disampaikannya merespons keberadaan sejumlah anak punk yang belakangan mangkal di pinggir Jalan Raya Ungasan.

“Selama kegiatan mereka mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, maka harus ditegur dan ditertibkan,” tegas Nuada Arsana.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat Desa Ungasan untuk segera melapor jika melihat kelompok anak punk atau pihak lain yang melakukan kegiatan hingga mengganggu ketertiban.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Pemerintah Desa melalui satuan keamanan desa atau LINMAS agar segera ditindaklanjuti.

“Untuk itu jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui kelompok anak punk atau pun yang lainnya yang berkegiatan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat dimohon untuk segera melaporkan ke Pemerintah Desa melalui satuan keamanan desa atau Linmas Desa Ungasan agar bisa di tindaklanjuti sesegera mungkin,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Satlinmas Desa Ungasan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan wilayah Ungasan.

Desa ini juga memiliki Peraturan Desa (Perdes) Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan keamanan, kebersihan, dan ketertiban umum. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#punk #Uluwatu #ungasan #Satlinmas #GWK Cultural Park