BALIEXPRESS.ID-Sebuah video yang beredar di media sosial, khususnya di akun TikTok @Hinduchannel, baru-baru ini menyita perhatian publik.
Salah satunya oleh anggota DPD RI Bali, Niluh Djelantik.
Dalam video yang dibagikan terlihat keluhan dari rombongan umat Hindu yang sedang melakukan tirta yatra ke Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo, Jawa Timur, terkait dengan kenaikan retribusi yang cukup signifikan untuk bersembahyang di pura tersebut.
Sebelumnya, disebutkan biaya masuk pura hanya sebesar Rp 5.000, namun sejak diberlakukannya peraturan pemerintah yang baru, biaya tersebut naik menjadi Rp 20.000 untuk hari biasa dan Rp 30.000 untuk hari libur atau akhir pekan.
Menanggapi video viral tersebut, Niluh Djelantik pun meminta kepada pemerintah setempat agar membedakan antara urusan beribadah dan berwisata.
“Kepada pemerintah Kabupaten Banyuwangi @banyuwangi_kab @jatimpemprov, mohon bedakan antara urusan beribadah dan berwisata,” tulis Niluh Djelantik, dikutip pada Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya pun meminta agar seluruh umat Hindu yang bersembahyang di Pura Luhur Giri Salaka tak diwajibkan membayara tiket masuk.
Pihaknya meminta agar Umat Hindu diizinkan mengahaturkan dana punia sesuai kemampuannya.
“Permintaan kami agar seluruh umat Hindu yang bersembahyang di Pura Luhur Giri Salaka diizinkan mengaturkan dana punia sesuai kemampuan, bukan diharuskan membayar tiket masuk,” tulisnya.
Sebelumnya, Seorang Pemangku di pura tersebut kemudian menanyakan kepada umat yang hadir mengenai pendapat mereka mengenai kenaikan retribusi itu.
"Sebelumnya, retribusi hanya Rp 5.000, kami masih bisa memaklumi untuk orang yang sembahyang. Tapi sekarang, setelah ada peraturan baru, retribusinya menjadi Rp 20.000 untuk hari biasa dan Rp 30.000 untuk hari Minggu," ujar seorang pemangku dalam video yang dibagikan Jumat (15/11/2024).
Menanggapi pertanyaan tersebut, seorang ibu dari rombongan tirta yatra yang berasal dari Singaraja, Bali, mengungkapkan kekecewaannya.
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Biro Perjalanan Wisata di Bali Tercatat Rugi Rp 1 Miliar
Ia menyebutkan bahwa uang retribusi yang dikenakan saat ini terasa cukup memberatkan bagi mereka, apalagi jika harus membayar untuk dua bus yang membawa rombongan.
"Sangat berat, kalau misalnya bayar Rp 20.000 untuk dua bus, berapa jadinya itu?" keluhnya.
Ibu tersebut pun berharap agar pemerintah dapat membedakan antara retribusi untuk wisatawan dan umat yang datang untuk bersembahyang.
Menurutnya, umat Hindu seharusnya tidak dibebani dengan biaya yang sama seperti wisatawan, terutama ketika tujuan mereka adalah beribadah, bukan berwisata.