Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Niluh Djelantik Kritik Kenaikan Tiket Masuk Pura Luhur Giri Salaka, Minta Umat Hindu Tak Dibebani

Wiwin Meliana • Jumat, 15 November 2024 | 19:20 WIB

Niluh Djelantik menyampaikan kritik terhadap kenaikan tiket masuk di Pura Luhur Giri Salaka
Niluh Djelantik menyampaikan kritik terhadap kenaikan tiket masuk di Pura Luhur Giri Salaka

BALIEXPRESS.ID-Sebuah video yang beredar di media sosial, khususnya di akun TikTok @Hinduchannel, baru-baru ini menyita perhatian publik.

Salah satunya oleh anggota DPD RI Bali, Niluh Djelantik.

Dalam video yang dibagikan terlihat keluhan dari rombongan umat Hindu yang sedang melakukan tirta yatra ke Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo, Jawa Timur, terkait dengan kenaikan retribusi yang cukup signifikan untuk bersembahyang di pura tersebut.

Baca Juga: Viral di Tiktok, Umat Hindu Bali Keluhkan Harga Tiket Masuk Pura Luhur Giri Salaka Mahal, Begini Kata Warganet

Sebelumnya, disebutkan biaya masuk pura hanya sebesar Rp 5.000, namun sejak diberlakukannya peraturan pemerintah yang baru, biaya tersebut naik menjadi Rp 20.000 untuk hari biasa dan Rp 30.000 untuk hari libur atau akhir pekan.

Menanggapi video viral tersebut, Niluh Djelantik pun meminta kepada pemerintah setempat agar membedakan antara urusan beribadah dan berwisata.

“Kepada pemerintah Kabupaten Banyuwangi @banyuwangi_kab @jatimpemprov, mohon bedakan antara urusan beribadah dan berwisata,” tulis Niluh Djelantik, dikutip pada Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut pihaknya pun meminta agar seluruh umat Hindu yang bersembahyang di Pura Luhur Giri Salaka tak diwajibkan membayara tiket masuk.

Baca Juga: Tiket Masuk di Pura Luhur Giri Salaka Mahal, Umat Hindu Minta Pemerintah Bedakan Sembahyang dan Wisata

Pihaknya meminta agar Umat Hindu diizinkan mengahaturkan dana punia sesuai kemampuannya.

“Permintaan kami agar seluruh umat Hindu yang bersembahyang di Pura Luhur Giri Salaka diizinkan mengaturkan dana punia sesuai kemampuan, bukan diharuskan membayar tiket masuk,” tulisnya.

Sebelumnya, Seorang Pemangku di pura tersebut kemudian menanyakan kepada umat yang hadir mengenai pendapat mereka mengenai kenaikan retribusi itu.

"Sebelumnya, retribusi hanya Rp 5.000, kami masih bisa memaklumi untuk orang yang sembahyang. Tapi sekarang, setelah ada peraturan baru, retribusinya menjadi Rp 20.000 untuk hari biasa dan Rp 30.000 untuk hari Minggu," ujar seorang pemangku dalam video yang dibagikan Jumat (15/11/2024).

Menanggapi pertanyaan tersebut, seorang ibu dari rombongan tirta yatra yang berasal dari Singaraja, Bali, mengungkapkan kekecewaannya.

Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Biro Perjalanan Wisata di Bali Tercatat Rugi Rp 1 Miliar

 Ia menyebutkan bahwa uang retribusi yang dikenakan saat ini terasa cukup memberatkan bagi mereka, apalagi jika harus membayar untuk dua bus yang membawa rombongan.

"Sangat berat, kalau misalnya bayar Rp 20.000 untuk dua bus, berapa jadinya itu?" keluhnya.

Ibu tersebut pun berharap agar pemerintah dapat membedakan antara retribusi untuk wisatawan dan umat yang datang untuk bersembahyang.

Menurutnya, umat Hindu seharusnya tidak dibebani dengan biaya yang sama seperti wisatawan, terutama ketika tujuan mereka adalah beribadah, bukan berwisata.

 

Photo
Photo
Editor : Wiwin Meliana
#Pura Luhur Giri Salaka #mahal #alas purwo #tiket masuk #Niluh Djelantik