Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diawali Masalah Adat, Pria Alor Bikin Babak Belur Pasutri yang Juga Kerabatnya di Denpasar

I Gede Paramasutha • Senin, 18 November 2024 | 17:30 WIB
Samuel Ena Blegur, pelaku penganiaya di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar Timur. (Bali Express/Humas Polresta Denpasar)
Samuel Ena Blegur, pelaku penganiaya di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar Timur. (Bali Express/Humas Polresta Denpasar)

BALIEXPRESS.ID - Seorang pria bernama Samuel Ena Blegur, 41, ditangkap oleh Polsek Denpasar Timur.

Lantaran, dia nekat bikin babak belur pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Trengguli Nomor 71, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu 16 November 2024.

Korban yang dibikin babak belur ternyata berkerabat dengan pelaku, yaitu pasutri bernama Seprianus Petrus Blegur, 30, dan istrinya.

Mereka ini sama-sama berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menjadi tetangga kosan di Jalan Trengguli.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

"Iya, Blegur itu fam keluarga," ujarnya, dikonfirmasi pada Senin 18 November 2024. 

Peristiwa ini disebut bermula dari adanya kesalahpahaman tentang adat antara Samuel dengan Seprianus pada April 2024.

Tapi, permasalahan itu sudah diselesaikan secara damai.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, Samuel mendatangi kamar korban pada Sabtu 16 Nopember 2024 sekira pukul 22.30 WITA.

"Pelaku mengetuk pintu kamar kosan korban yang saat itu didengar oleh istri korban," tambahnya.

Seprianus yang baru selesai mandi langsung keluar dan membuka pintu, sambil jemur handuk.

Tiba-tiba, Samuel menghampiri korban dan membicarakan kembali permasalahan yang sebelumnya sudah selesai.

Karena waktu itu pelaku berbicara keras, maka korban sempat mendorong lehernya.

Samuel yang tidak terima didorong lantas memukul Seprianus dengan kedua tangannya yang mengepal dan mengenai bagian muka, serta kepala belakang korban sampai terjatuh. 

"Istri korban yang melihat itu pun berusaha melerai dengan menarik tangan suaminya," tambahnya.

Hanya saja, pelaku malah mengambil sepeda anak-anak merek BMX milik tetangga kos.

Kemudian, pria yang bekerja sebagai sekuriti itu memukul korban sebanyak dua kali menggunakan sepeda ini.

Serengan tersebut mengenai bagian pinggang sebelah kiri korban dan bahu istri korban sebelah kanan.

Bahkan, hal itu menyebabkan Hp yang dipegang istri korban terjatuh dan pecah jadi dua.

Berikutnya, korban bangun dan mendekati Samuel. Tetapi, pelaku kembali memukul korban yang mengenai mata sebelah kanan. 

Bahkan, istri pelaku ikut muncul dari kamar kosan dan diduga turut memukuli Seprianus dari belakang.

Istri pelaku sempat menarik baju korban, hingga robek. Saat korban terjatuh, pelaku membenturkan lutut kanannya ke arah mulut Seprianus sebelah kiri, hingga mengeluarkan darah. 

Maka, istri korban langsung menarik Seprianus untuk masuk kedalam kosan agar tidak ribut lagi.

"Mereka (korban) merasa malu dengan tetangga, sedangkan pelaku masih diluar bersama istrinya, disebut sambil mengoceh," tandasnya.

Akibat tindak kekerasan tersebut, Seprianus babak belur.

Dia mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata sebelah kanan, luka robek dan bengkak pada mulut sebelah kiri bagian dalam, bengkak pada kepala sebelah kiri belakang, serta pinggang sebelah kiri terasa sakit.

"Korban sudah melakukan visum terkait luka-lukanya sebagai bukti untuk membuat laporan," imbuhnya.

Selanjutnya, masalah ini dilaporkan ke polisi. Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur pun langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. 

Tak butuh waktu lama, aparat dapat mengamankan Samuel du kosnya pada Minggu 17 November 2024. Saat diinterogasi, Samuel mengaku menganiaya korban seorang diri.

Dia hanya mengaku memukul korban dengan menggunakan tangan mengepal yg mengenai mata sebelah kanan menggunakan tangan kosong.

Atas perbuatannya, Samuel disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#babak belur #pria #denpasar #pasutri