SINGARAJA, BALI EXPRESS - Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan, Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Buleleng telah merumuskan rencana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Peningkatan yang diajukan sebesar Rp 30 miliar dari target awal Rp 631.220.579.805 menjadi Rp 661.202.579.805, merupakan langkah optimistis, namun juga menyisakan sejumlah tantangan besar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, dalam rapat pembahasan bersama Gabungan Komisi DPRD Buleleng, mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada kenaikan signifikan dibandingkan dengan PAD 2024 yang tercatat sebesar Rp 575.417.310.612, DPRD Buleleng berkomitmen untuk terus menggali potensi pendapatan daerah yang lebih besar. Meskipun demikian, upaya untuk menambah PAD bukanlah perkara mudah.
“Dibutuhkan kajian yang cermat terhadap sumber-sumber pendapatan yang ada, agar peningkatan ini tidak hanya tercapai di atas kertas, tetapi juga bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/11).
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menggali potensi PAD yang masih bisa dimaksimalkan, seperti sektor pajak kendaraan, pariwisata, reklame, serta investasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada ruang untuk kelalaian dalam pengelolaan sumber daya ini.
Sektor-sektor ini, meskipun menjanjikan, memerlukan perhatian khusus agar tidak hanya menjadi sumber pemasukan, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang yang berkelanjutan bagi kemajuan daerah.
Dengan penambahan anggaran yang diharapkan tercapai, akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah daerah memastikan bahwa dana yang tersedia dapat dipergunakan secara efektif dan efisien untuk sektor-sektor prioritas.
Pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik, yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak di Kabupaten Buleleng, harus menjadi fokus utama.
“Begitu juga dengan alokasi anggaran untuk SKPD yang memiliki program peningkatan PAD, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan, yang juga harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ungkap Ngurah Arya.
Dalam konteks ini, anggaran yang meningkat bukan hanya sebuah angka, tetapi harapan yang harus diwujudkan menjadi perubahan nyata. Seiring dengan pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, masyarakat Buleleng berharap bahwa keputusan-keputusan yang diambil bukan hanya menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi landasan kokoh bagi pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. ***
Editor : Dian Suryantini