Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ngeri, Barang Bukti dari Pabrik Narkoba Hasis-Happy Five di Bali Hampir Seperempat Ton

I Gede Paramasutha • Rabu, 20 November 2024 | 00:40 WIB
Bareskrim Polri mengungkap pabrik hasis dan happy five narkoba di Ungasan, Badung, Bali.
Bareskrim Polri mengungkap pabrik hasis dan happy five narkoba di Ungasan, Badung, Bali.

BALIEXPRESS.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap pabrik narkoba yang berlokasi di sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Selasa, 19 November 2024.

Sebanyak empat pelaku warga negara Indonesia (WNI) berhasil ditangkap dalam kasus ini.

Mereka adalah pria berinisial MM (30), RR (25), N (37), dan DA (Denny Akbar Hidayat, 28).

Keempatnya merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba yang memproduksi puluhan kilogram hashish dan pil happy five di laboratorium tersembunyi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP).

"Keempat pelaku bertugas sebagai peracik dan pengemas," ujar Wahyu.

Kasus selain pelaku yang telah ditangkap, terdapat empat orang WNI lain yang masih buron, termasuk bos dari pabrik narkoba ini.

Wahyu Widana mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta pada September 2024, dengan barang bukti 25 kilogram hashish atau hasis.

"Dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami, diketahui barang bukti hashish tersebut diproduksi di Bali," tandasnya.

 

Dari penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa narkoba itu memang diproduksi di Bali. Sejumlah peralatan dan bahan kimia diimpor dari luar negeri.

Petugas bersenjata lengkap mendobrak pintu vila dan menangkap keempat pelaku di dalamnya.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 18 kg hashish padat dalam kemasan silver; 12,9 kg hashish padat dalam kemasan emas; 18.210 butir pil happy five (berat 0,4 gram per butir); dan 35.000 butir pil happy five (berat 0,2 gram per butir).

Selain itu, ditemukan 765 cartridge berisi cairan narkoba, dengan rincian: 547 cartridge hitam berisi total 1.969 gram dan 218 cartridge putih berisi total 327 gram.

Polisi juga menemukan 6.600 cartridge kosong, 102 kg bahan baku hashish bubuk (yang dapat menghasilkan 1.020 batang hashish), 37 kg bahan baku pil happy five (yang dapat menghasilkan 1.110.000 butir pil), 12 liter minyak ganja (yang dapat diolah menjadi 6.000 cartridge), 7 kg bubuk ganja sebagai campuran hashish, dan 10 kg batang ganja kering.

Jika ditotal, maka total narkotika jenis hasis, happy five, dan bahan lainnya mencapai 215,48 kg atau seperempat ton.

Barang bukti lainnya termasuk alat-alat produksi dalam pembuatan narkotika. ***

Editor : Y. Raharyo
#bali #bareskrim polri #pabrik narkoba bali #ungasan #pabrik narkoba