Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral Petugas Lapas Ini Dimutasi Usai Rekam Napi Diduga Pesta Narkoba, Kini Cari Keadilan

Wiwin Meliana • Rabu, 20 November 2024 | 16:19 WIB

Robby Ardiansyah, seorang petugas Lapas Tanjung Raja dimutasi gegara rekam napi pesta narkoba
Robby Ardiansyah, seorang petugas Lapas Tanjung Raja dimutasi gegara rekam napi pesta narkoba

BALIEXPRESS.ID-Dunia maya belakangan ini dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukkan sejumlah narapidana (napi) di dalam Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sedang berpesta dengan mengonsumsi narkoba jenis sabu, bermain ponsel, dan menghidupkan musik DJ remix dengan keras.

Kejadian ini menarik perhatian publik setelah video tersebut viral di media sosial.

Baca Juga: Niluh Djelantik Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Pabrik Narkoba di Bali

Dalam video yang direkam oleh Robby Ardiansyah, seorang petugas Lapas Tanjung Raja, terlihat jelas para napi yang tengah menikmati suasana pesta di dalam lapas.

Namun, alih-alih mendapatkan apresiasi atas upayanya untuk mengungkapkan peredaran narkoba di lapas, Robby justru dimutasi dari jabatannya.

 Tindakannya dalam merekam video tersebut malah membuatnya terjerat masalah.

Menanggapi mutasi tersebut, Robby pun membuat video klarifikasi yang langsung viral di Instagram. Dalam video tersebut, Robby menyampaikan ketidakadilan yang ia alami dan meminta bantuan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

 "Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa yang dibahas saya yang bermasalah? Bahas saja kenapa video itu bisa ada. Handphone bisa ada, sabu bisa ada, siapa pemilik semuanya. Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya, Pak," ujar Robby dengan emosi dalam video yang diunggah akun @fakta.indo pada Senin (18/11).

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto, memberikan penjelasan bahwa kejadian dalam video tersebut sebenarnya terjadi pada akhir Agustus 2024, namun baru kembali viral belakangan ini.

 Ade juga menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak melibatkan narkoba, melainkan hanya melibatkan musik remix.

Ia menambahkan bahwa napi yang terlibat telah diberikan sanksi berupa pencabutan remisi dan bebas bersyarat, sementara Robby, yang menyebarkan video tersebut, telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU.

Namun, Robby membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa alasan utama mutasinya adalah tuduhan mengonsumsi narkoba dan merekam aksi para napi untuk mendapatkan uang.

Baca Juga: AMOR ING ACINTYA! Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Nasional Denpasar-Singaraja: Sepasang Lansia di Bali Tewas Tragis Dihantam Truk

Robby meminta agar pihak berwenang membuktikan tuduhan tersebut, mengingat ia siap menjalani tes narkoba.

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," ujar Robby.

Robby mengaku bahwa hasil tes narkoba kemungkinan besar akan menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi Benzo, yaitu obat penenang yang diberikan oleh dokter karena riwayat penyakit gangguan kecemasan dan serangan panik yang dideritanya.

Klarifikasi yang disampaikan Robby melalui video tersebut mendapatkan perhatian besar di media sosial, dengan lebih dari 67 ribu likes dan ribuan komentar dari warganet yang menyuarakan dukungan atau memberikan tanggapan atas kasus ini.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#sumatera selatan #mutasi #petugas lapas #Napi Pesta Narkoba