Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Buleleng Berharap Punya Sistem Perlindungan Anak Berbasis Hak Anak

Dian Suryantini • Rabu, 20 November 2024 | 20:37 WIB

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan  Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, dalam Forum Group Discussion di Undiksha
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, dalam Forum Group Discussion di Undiksha

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buleleng cukup tinggi. Dari data yang dikutip dari Sentra Mahatmiya, Tabanan, total ada 21 kasus yang tercatat. Angka tersebut terhitung per tanggal 8 Juli 2024.

Banyaknya kasus yang tercatat di Buleleng mendorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan  Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng mengambil tindakan yang serius.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan  Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, mengatakan, jumlah kasus yang cukup tinggi dibutuhkan perhatian lebih. Tidak hanya kasus kekerasan namun juga kasus ketidakadilan gender.

“Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” ujar Riang, Rabu (20/11).

Dalam penanggulangan kasus tersebut, dibutuhkan sebuah sistem perlindungan anak yang berbasis hak anak. Perwujudan sistem tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah, masyarakat hingga sektor swasta.

“Kita harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk tumbuh berkembang,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua Pusat Kajian Gender dan Perlindungan Anak Undiksha, Ni Komang Arie Suwastini, mengungkapkan, usulan yang disampaikan mengenai sistem perlindungan perempuan dan anak yang menghadapi kasus, diharapkan dapat diakomodir.

Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Program Gender dan Perlindungan Anak Tingkat Daerah, yang bertempat di Ruang Ganesa III Gedung Rektorat Undiksha, Rabu, (20/11), juga diharapkan menjadi jembatan untuk merealisasikan keinginan Buleleng.

Diskusi ini, secara intensif mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Buleleng diantaranya, kekerasan seksual terhadap anak, pernikahan dini, dan diskriminasi gender.

“Kami ingin agar hasil dari FGD ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam melindungi anak,” kata dia. ***

Editor : Dian Suryantini
#perlindungan anak #keluarga berencana #fgd #pemberdayaan perempuan