Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polres Klungkung Ungkap Aksi Pencurian Unik, Satroni Rumah Kosong, Curi iPhone hingga Ayam Aduan Pakai Motor Curian

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 20 November 2024 | 21:08 WIB
DIBEKUK : Tersangka dan barang bukti pencurian rumah kosong dalam press rilis di Polres Klungkung, Rabu (20/11/2024).
DIBEKUK : Tersangka dan barang bukti pencurian rumah kosong dalam press rilis di Polres Klungkung, Rabu (20/11/2024).

BALIEXPRESS.ID – Polres Klungkung berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan.

Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Marantika menjelaskan jika salah satu kasus pencurian yang menonjol adalah pencurian rumah kosong.

Tersangka Made Merte, 31, alamat Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, ditangkap setelah mencuri dua unit iPhone dan seekor ayam aduan di sebuah rumah kosong di Dusun Tojan Klod, Desa Tojan, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, pada tanggal 21 September 2024 lalu.


“Sebelum melakukan aksinya, MM diketahui mencuri sepeda motor di wilayah Badung (Kuta) yang kemudian digunakan untuk melancarkan kejahatan di Klungkung,” ujar Kompol Marantika, Rabu (20/11/2024).


Setelah diinterogasi, tersangka mengatakan jika barang bukti berupa ayam aduan dijual tersangka seharga Rp150 Ribu di sekitar Pantai Purnama, Gianyar.

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksinya ternyata ia curi di Kawasan Kuta dari seorang Warga Negara Asing (WNA). “Untuk kejahatan ini tersangka beraksi dengan modus kunci nyantol,” imbuhnya.


Parahnya lagi, tersangka mengaku jika pernah melakukan pencurian modus jambret sebanyak dua kali di wilayah Sumbawa Barat.


Akibatnya tersangka dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Karena kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan, tersangka juga dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pencurian #polres klungkung #jambret #kejahatan #rumah kosong