Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pria Asal Medan Gasak Rp 210 Juta Uang Perusahaan di Denpasar, Modus Gunakan Kunci Palsu

Wiwin Meliana • Kamis, 21 November 2024 | 15:50 WIB

Kevin diamankan Polsek Denpasar Barat usai gasak uang perusahaan tempatnya bekerja
Kevin diamankan Polsek Denpasar Barat usai gasak uang perusahaan tempatnya bekerja

BALIEXPRESS.ID-Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Medan setelah menggasak uang perusahaan tempatnya bekerja.

Tak tanggung-tanggung, pelaku bernama Kevin, 28 menilep uang perusahaan hingga mencapai Rp 210 juta.

Baca Juga: Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa Laporkan Direktur RSUD ke Ombudsman

Peristiwa ini dialami Kantor Eureka Management & Servis yang terletak di Perum Bali Griya Resident Jalan Gunung Athena Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

Peristiwa itu diketahui pada Senin (18/11/2024) dan dilaporkan oleh karyawan perusahaan bernama Jaka Erlambang,38.

Pelapor sebagai operasional manager bersama dengan tim admin merasa curiga saat melakukan audit setiap bulan sebanyak dua kali, selalu menemukan selisih kekurangan uang.

Usai menerima laporan, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi bersama tim langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Emosi Diacungi Jari Tengah Jadi Motif Pria NTT Pukul Perempuan di Jalanan Bali

Dari hasil penyelidikan diperoleh hasil informasi bahwa pelaku Kevin saat malam hari sering memanggil tukang kunci untuk membuka kunci brangkas di kantor.

Pelaku berdalih membuka brangkas untuk mengambil dokumen.

“Pelaku mengambil uang dari brangkas dengan menggunakan anak kunci palsu,” terang Kapolsek Kompol Laksmi dikutip pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Kevin akhirnya dapat diamankan pada Senin (18/11/2024) malam di tempat tinggalnya jalan Gunung Athena Denpasar.

Dari pelaku, polisi mengamankan uang sisa kejatahan sebesar Rp 23.344.000.

Baca Juga: GERCEP! Pemotor Pukul Perempuan di Jalanan Bali Akhirnya Diamankan

Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 210 juta.

Pelak mengambil uang tersebut dari bulan September hingga November 2024.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” ungkap Kompol Laksmi.

Editor : Wiwin Meliana
#uang perusahaan #polsek denpasar barat #medan #Gasak #kunci palsu